JEMBER - Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak (Pilkades) Kabupaten Jember menggelar seleksi tertulis Calon Kepala Desa, Kamis, (19/08/2021) di Aula PB Sudirman PemKab Jember.
Sebanyak 80 orang Balon Kades tersebut berasal dari 10 Desa yang akan melaksanakan Pilkades. Pelaksanaan tes tulis dijalankan dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
Plt Kepala Dispemsdes Kabupaten Jember, Adi Wiyata, S.STP. MSI. menyampaikan bahwa, Pelaksanaan Pilkades belum bisa dipatikan kapan, karena harus menyesuaikan instruksi dariMendagri, sehubungan dengan adanya pandemi Covid-19.
"Kegiatan yang diidentifikasi tidak menimbulkan keruman masyarakat atas seizin Satgas Covid-19 yaitu ujian tulis, " katanya.
Sebagai upaya menghindari kerumunan, maka tes tulis dibagi menjadi tiga sesi.
Sesi pertama dimulai pukul 08.00 - 10.00 dengan jumlah peserta sebanyak 27 orang, terdiri dari 6 orang dari Desa Tugusari Kecamatan Bangsalsari, 8 orang dari desa Langkap Kecamatan Bangsalsari, 7 orang dari Desa Slateng Kecamatan Ledokombo, dan 6 orang dari desa Karangpring Kecamatan Sukorambi. jumlah 27 orang.
Sesi kedua jam10.30 - 12 .30, dengan jumlah peserta 27 orang, terdiri dari, 10 orang dari desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, 9 orang dari desa Gambirono, Kecamatan Bangsalsari, 8 orang dari desa Mayang, kecamatan Mayang, jumlah total 27 orang.
Sedangkan sesi ketiga jam 13.00 - 15.00 jumlah peserta 26 orang, terdiri dari 8 orang dari desa Sumberdanti, Kecamatan Sukowono, 8 orang dari desa Gelang kecamatan Sumberbaru, 10 dari desa Ampel, Kecamatan Wuluhan.