JEMBER - Tahapan kampanye sudah berakhir, kini memasuki tahapan masa tenang hingga tanggal 09/12/2020 nanti saatnya pemungutan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jember, yang menjadi salah satu bagian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak diseluruh Indonesia.
Pada tahapan masa tenang Pilkada 2020 ini, seluruh alat peraga kampanye dilakukan pelepasan, dan kalau masih ada yang terpasang akan dilakukan pencopotan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama petugas Keamanan terkait, seperti yang dilakukan di wilayah Kecamatan Jelbuk Kabupaten Jember.
Petugas yang terdiri dari Komisioner Bawaslu Jember, anggota Satpol PP, anggota Polsek dan Anggota Koramil 0824/26 Jelbuk, melaksanakan pelepasan alat peraga kampanye yang masih terpasang.
Menurut Danramil 0824/26 Jelbuk Kapten Arm Teguh Harianto, tugas kita.membantunoerkuatannpengamanan, sehingga pelibatan pada kegiatan pelepasan alat peraga kampanye tersebut merupakan permohonan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) sebagai kepanjangan tangan Bawaslu Jember.
Kita menugaskan 2 orang, yang sudah saya berikan arahan, sehingga dapat.melaksanakan tugasnya dengan baik dan proporsional, dalam mendukung ketertiban dan kelancaran kegiatan tahapan Pilkada 2020 ini. Tegas Kapten Arm Teguh Harianto.
Sementara itu Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, terkait kegiatan jajarannya tersebut menyatakan, bahwa kegiatan pelepasan alat peraga kampanye merupakan bagian dari tahapan Pilkada yang harus kita sukseskan, terkait pelibatan personel jajarannya sudah sesuai dengan ketentuan yang ada, dalam membantu perkuatan pengamanan Pilkada 2020.
Melalui kesempatan ini saya hanya ingin mengingatkan jajaran, agar selalu menjaga netralitas, pegang teguh pedoman netralitas TNI, dalam melaksanaka tugas-tugas yang berkaitan dengan pengamanan Pilkada 2020. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)