JEMBER - Meningkatnya sebaran Covid 19 di.Kabupaten Jember pada Minggu ini memasukan Kabupaten Jember sebagai daerah zona merah, sehingga perlu peningkatan upaya pendisiplinan masyarakat serta upaya pencegahan lainnya termasuk penyemprotan disinfektan dilingkungan warga dan kantor-kantor.
Seperti yang dilakukan pada Rabu 02/12/2020 yang dilakukan penyemprotan disinfektan di Markas Koramil 0824/13 Rambipuji, oleh petugas penyemprotan dari Puskesmas Rambipuji.
Hadir pada kesempatan Camat Rambipuji Yuni Suhono beserta stafnya, 2 orang petugas Puskesmas Kecamatan Rambipuji, Danramil 0824/13 Rambipuji Kapten Chb Mulyadi dan anggota Koramil.
Menurut Danramil 0824/13 Rambipuji Kapten Chb Mulyadi, penyemprotan tersebut merupakan tindakan antisipatif, jangan sampai anggota terjangkit penyakit yang diakibatkan oleh virus Corona tersebut.
Saya sangat berterima kasih kepada Pak Camat dan Kepala Puskesmas Rambipuji atas dilakukannya penyemprotan ini, sehingga kita bersama anggota lebih aman dari ancaman virus Corona tersebut. Tegas Danramil 0824/13 tersebut.
Sementara itu Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, menyikapi kegiatan tersebut menyatakan, bahwa dirinya sangat mengapresiasi upaya antisipatif tersebut.
Dalam situasi pandemi saat ini, kita telah mengintruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan upaya-upaya antisipatif, termasuk penyemprotan disinfektan tersebut. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)