Apresiasi Polres Jember Tangani Narkoba, Bupati Hendy Siapkan Fasilitas Rehabilitasi di KTAN

    Apresiasi Polres Jember Tangani Narkoba, Bupati Hendy Siapkan Fasilitas Rehabilitasi di KTAN

    JEMBER   - Polres Jember menunjukkan upaya serius dalam penanggulangan peredaran narkoba dengan melakukan penindakan terhadap para pelaku pengedar narkoba dan langkah inovatif yakni pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba (KTAN).

    Hal itu mendapat apresiasi dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Jember hingga DPRD Kabupaten Jember membentuk pansus atas usulan dari Satresnarkoba Polres Jember dalam hal penanggulangan Narkoba di Kabupaten Jember.

    Usulan tersebut diantaranya, adalah pembentukan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Jember, rumah rehabilitasi, dan pos anggaran operasional.

    Sesuai data yang ada seperti yang dikatakan Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat, saat Press Conference ungkap pohon ganja beberapa waktu lalu, terdata Polres Jember telah mengungkap 281 kasus dengan 337 tersangka di tahun 2022.

    Angka ini menurun di tahun 2023 hanya terjadi 157 kasus dengan tersangka 201 orang.

    Melihat keseriusan Polres Jember Polda Jatim dalam menangani kasus Narkoba di wilayah Jember itulah, Bupati Jember H. Hendy Siswanto menyediakan sebagian aset lahan milik Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) untuk dijadikan tempat rehabilitasi para pecandu narkoba.

    Bupati Hendy juga telah meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember menyiapkan dokter untuk memberikan pelayanan di Kampung Tangguh Anti Narkoba, Kecamatan Patrang 

    Dokter tersebut nantinya akan fokus pada pelayanan pecandu narkoba secara gratis di Kampung Tangguh Anti Narkoba.
     
    “Karena itu, masyarakat yang menjadi pecandu tidak perlu takut untuk melapor. Tidak akan ditahan, ” katanya, Jumat (17/11)

    Bupati Hendy mengingatkan bahwa individu yang terjerat masalah narkoba seharusnya mendapat dukungan penyembuhan dan bukan diabaikan.

    "Jangan kucilkan, mereka merupakan saudara kita yang butuh pertolongan. Jangan malah dijauhi, " tegas Bupati, suara bijak yang menggema disaat mengikuti Presscon frence ungkap kasus pohon ganja di Mapolres Jember. 

    Sementara itu Kapolres Jember AKBP Moh. Nurhidayat akan terus berkomitmen dalam mengani kasus Narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Jember.

    “Bagi para pengedar Narkoba tetap akan kami lakukan penindakan tegas, ”kata Kapolres Jember.

    Pihaknya juga telah berupaya selain penindakan terhadap para pelaku pengedar Narkoba juga berupaya mencegah terjadinya peredaran barang haram tersebut.

    “Sosisalisasi kepada Masyarakat termasuk para pelajar, santri tentang bahaya Narkoba terus kita masifkan, ”katanya.

    Ia berharap dengan sosialisasi itu Masyarakat tidak lagi terpengaruh dengan iming – iming dari para pengedar terkait Narkoba. (*)

    jember
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Upacara Bendera Kodim 0824/Jember, Irup...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 0824/10 Mumbulsari Kawal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Danramil 0824/06 Ledokombo Bersama Muspika Silaturahmi Kamtibmas, Wujudkan Pilakda Damai dan Kondusif
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna

    Ikuti Kami