JEMBER – Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto Didampingi Wakil Bupati KH. MB. Firjaun Barlaman menggelar rapat koordinasi tenrang penanganan Covid-19 yang diikuti oleh para camat dan kepala desa bertempat di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa (29/06/2021).
Bupati Hendy memaparkan beberapa kebijakan yang disepakati dalam rakor bersama jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 guna mengantisipasi peristiwa baru setelah satu kecamatan dinyatakan zona merah kemarin.
Baca juga:
Kemendagri Bantah Tito Positif Covid-19
|
Diperlukan langkah tegas dan strategis dari para pemangku kepentingan di wilayah masing-masing dalam menyikapi lonjakan kasus positif Covid-19 yang terjadi di wilayahnya.
Pasalnya, hingga saat ini kasus positif Covid-19 menunjukan sejumlah rumah sakit mengalami lonjakan pasien.
“Kami menyampaikan hasil rakor kemarin kepada para camat dan kades, dan hari ini sudah mulai dilaksanakan, ” jelas Bupati Hendy.
Beberapa Arahan yang disampaikan Bupati Hendy& antara lain para kades untuk mengoptimalkan PPKM Mikro di desa, melaksanakan penyekatan di tingkat desa bagi daerah yang kritis.
Camat untuk mengontrol wilayahnya dimana saat ini telah diaktifkan aktivitas masyarakat.
“Maksimal pukul 20:00 WIB seluruh kegiatan masyarakat harus dihentikan atau ditutup, pusat pusat, kafe, tempat-tempat keramaian tanpa kecuali harus ditutup, ” sambung Bupati Hendy.
Sementara untuk penambahan Bed Occupancy Rate (BOR) saat ini sudah mencapai 84 persen, untuk itu Pemkab Jember melakukan upaya penambahan yakni di Hotel Kebon Agung dan Hotel Jember Indah.
Pasalnya, hingga saat ini kasus positif Covid-19 menunjukan sejumlah rumah sakit mengalami lonjakan pasien.
“Kami mohon masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, ini paling utama, kasusnya sudah meningkat, setiap hari ada yang meninggal, tolong jaga keselamatan diri sendiri dan orang lain dengan mematuhi protokol kesehatan, ” tegas Bupati.
Untuk itu, yang terpenting adalah kesadaran dari masyarakat itu sendiri untuk mematuhi protokol kesehatan, dengan melakukan 5 M yang meliputi memakai masker setiap saat, menjaga jarak minimal 1 meter, mencuci tangan, membatasi mobilitas, menjauhi kerumunan. (Narno).