JEMBER - Sebanyak 642 sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Selasa, (6/4/2021), diserahkan oleh Bupati Jember Hendy Siswanto secara simbolis kepada 4 Desa, yaitu Desa Gumukmas, Desa Mayangan, Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas dan Desa Kemuningsari Kidul, Kecamatan Jenggawah,
Melalui program PTSL ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: sandang, pangan, dan papan. Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018.
Selain memberikan secara Simbolis PTSL bupati juga menceritakan sedikit perihal potensi Wisata Kabupaten Jember dengan dilihat dari udara ketika pada pukul 08.00 Wib dirinya sempat mengunakan pesawat Cesna diterbangkan langsung dari bandara Notohadinegoro untuk melihat langsung kawasan Destinasi Wisata di kabupaten Jember yang cukup luar biasa sekali dan itu patut segera dikembangan dengan membuka akses jalan maupun segala sesuatu untuk perkenalkan wisata ditingkat nasional dan internasional.
Selain memberikan beberapa masukan kepada pihak Kecamatan Gumukmas, pihak masyarakat juga diharapkan Proaktif dalam membangun sektor pertanian dan untuk permasalahan pupuk agar petani tidak kesulitan pemkab akan memberikan anggaran dari APBD. (Siswandi/Narno)