JEMBER - Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto menyerahkansantunan kematian program Jaminan Kematian (JKM) kepada tiga belas ahli waris Ketua RT/RW di Kecamatan Gumumas. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp 42 juta. Jumat (03/09/2021).
Santunan tersebut berasal dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) yang dibiayai langsung oleh Pemerintah Daerah.
Santunan diserahkan secara simbolis kepada istri almarhum, di antaranya jaminan kematian, jaminan pensiun dan jaminan hari tua.
“Ini sedang berduka, semoga almarhum Mohamad Imron mendapatkan tempat yang mulia serta khusnul khotimah, dan keluarganya diberi kesabaran dan ketabahan, ” kata Bupati.
Hendy menyampaikan bahwa seluruh Kepals Desa serta Ketua RT/RW telah diikutkan BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Jember. Hendy menyamaukan rasa terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Jember telah respon cepat memberikan haknya peserta jaminan sosial tersebut.
Santunan kematian sebesar Rp. 42 juta diberikan kepada ahli waris, serta Rp. 2.360.000 setiap bulan sebagai jaminan pensiun dan jaminan hari tua dari almarhum.
Program tersebut merupakan penghargaan yang diberikan kepada setiap keluarga Kepala Desa, ketua RT, dan ketua RW.