JEMBER – Dalam upaya penyempuraan dan percepatan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi masyarakat utamanya sebagai salah satu persyaratan para pencari kerja, Polres Jember membangun sebuah gedung khusus yang menjadi tempat pengurusan SKCK tersebut menjadi satu dengan Satlantas Polres Jember di Jl Letjen Panjaitan 46 Jember.
Peresmian Gedung Pelayanan SKCK tersebut dilakukan Launching atau Peresmian ditandai pemotongan pita oleh Bupati Jember Hendy Siswanto didampingi Kapolres Jember Akbp Bayu Pratama Gubunagi, Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso serta tamu undangan lainnya/
Dalam sambutannya Kapolres Jember menyampaikan Sebelumnya, pelayanan SKCK berlokasi di Polres Jember di Jl. Kartini 17, namun kini telah dipindahkan ke Jl. Panjaitan, bersatu dengan kantor pelayanan Satpas dan Satlantas Polres Jember.
Perpindahan ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan kualitas layanan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan SKCK. Dengan fasilitas yang lebih memadai, ruang pelayanan SKCK baru memberikan ruang yang lebih baik bagi para pemohon. Jelas kapolres Jember.
Menyikapi kegiatan tersebut Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso dalam tanggapannya menyatakan, bahwa kita Kodim 0824/Jember tentunya menyampaikan selamat dan sukses atas diresmikannya kantor pelayanan SKCK Polres Jember ini, sebagai upaya percepatan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan tempat dan ruangan yang lebih memadai tentunya akan lebih memudahkan dan mempercepat jalannya pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan SKCK, baik untuk keperluan mencari kerja maupun untuk persyaratan lainnya. Tegas Dandim 0824/Jember. (SiswandI)