JEMBER - Jalan Raya Slamet Riyadi Taman Makam Pahlawan (TMP) Jember menjadi lokasi Operasi Yustisi Skala Besar Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember, pada Kamis 07/01/2021.
Dengan melibatkan semua unsur yang terkait diantaranya Polres Jember dipimpin Iptu Lutfi, Kodim 0824/Jember dipimpin oleh Kapten Inf Sumaryono, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember dipimpin Rahman, Satpol PP Kab Jember dipimpin Erwin S, Dinas Perbubungan dan Muspika Patrang.
Menurut Kapten Inf Sumaryono selaku Komandan Operasi Yustisi tersebut, saat diwawancarai usai kegiatan menyatakan, bahwa sasaran operasi adalah pengawasan terhadap pengendara yang melintas, terkait penggunaan masker.
Hal ini sebagai bagian dari optimalisasi upaya memutus rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Jember.
Disamping sweeping, kita juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan. Sebanyak 25 orang pelanggar, terjaring pada operasi tersebut.
Kepada pelanggar tersebut, diberikan teguran, diberikan pemahaman pentingnya mematuhi protokol kesehatan, bahwa hal tersebut untuk keamanan kita dan orang lain.
Selanjutnya dilakukan sidang ditempat dan didata dan diberikan sanksi menyanyikan lagu kebangsaan dan sanksi sosial membersihkan sekitar lokasi kegiatan operasi tersebut. kata Kapten Inf Sumaryono.
Terkait kegiatan tersebut, Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin menyatakan, bahwa kegiatan operasi yustisi sebagai salah satu upaya meningkatkan disiplin masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, menjadi fokus upaya yang kita lakukan secara masiv.
Baik dalam skala besar ditingkat Kabupaten yang kita lakukan setiap siang dan malam hari, dengan memilih lokasi-lokasi keramaian masyarakat, termasuk jalur lintas antar Kabupaten seperti yang dilakukan di Jl Raya Slamet Riyadi tersebut.
"Dalam skala kecil dilakukan oleh Muspika wilayah jajaran, melibatkan unsur terkait, sehingga upaya-upaya pencegahan berjalan menyeluruh dan serentak diseluruh wilayah jajaran, " Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)