JEMBER - Kawasasan Jalan Kalimantan yang dikenal sebagai kawasan Kampus Universitas Jember, menjadi sasaran operasi yustisi pendisiplinan masyarakat, pada Jum'at 13/11/2020.
Sejumlah personel yang terlibat pada operasi tersebut diantaranya personel Polres Jember dipimpin Iptu M Lutfi, personel Kodim 0824/Jember dipimpin Kapten Inf Hendro Nurdin Saiful, personel Satpol PP, Personel BPBD Jember, personel Pengadilan Negeri Jember dan lain-lain.
Menurut Kapten Inf Hendro Nurdin Saiful yang juga sebagai Perwira Seksi Operasi (Pasiops) Kodim 0824/Jember, saat diwawancarai menyatakan bahwa pada operasi tersebut pada intinya kita mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan covid 19, utamanya mengenakan masker saat kegiatan diluar rumah, berkendara dan.lain-lain, mengajak membiasakan mengenakan masker.
Dari operasi tersebut pelanggaran masyarakat relatif menurun, sebanyak 46 orang yang berkendara tidak mengenakan masker kita lakukan sidang ditempat, dengan sanksi sosial melakukan pembersihan halaman kantor Bakorwil V Jember. Kata Pasiops Kodim 0824/Jember tersebut.
Sementara itu Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, saat dikonfirmasi terkait.kegiatan tersebut menyatakan, bahwa upaya pendisiplinan masyarakat tersebut merupakan bagian dari implementasi peraturan pemerintah, terkait percepatan penanganan Covid 19, termasuk upaya pendisiplinan masyarakat dalam memutus rantai penyebaran Covid 19.
Untuk itu saya menyampaikan terima kasih kepada semua unsur yang terlibat dalam.pelaksanaan operasi yustisi tersebut, sekaligus kita menghimbau agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan. Tegas Dandim 0824/Jember sebagai Wakil Ketua Gugus Tugas Covid 19. (Siswandi)