JEMBER - Karyawan baru (Praja) dan scurity atau petugas keamanan Kejaksaaan Negeri Jember, menerima pembekalan Peraturan Baris Berbaris (PBB) dari anggota Koramil 0824/11 Sumbersari, pada Kamis 03/06/2021 di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jember.
Sebanyak 30 orang personel praja baru, tenaga honorer dan keamanan Kejaksaan Negeri Jember, menerima materi yang diberikan oleh 3 orang personel Koramil 0824/11 Sumbersari yang dipimpin Peltu Sari.
Usai kegiatan tersebut, menurut Danramil 0824/11 Sumbersari Kapten Cba Sardi saat diwawancarai menyatakan, bahwa kegiatan tersebut dilakukan sesuai permohonan dari Kejaksaan Negeri Jember, dalam meningkatkan kedisiplinan personelnya.
Demikian halnya Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, saat dikonfirmasi menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jember, yang memberikan kepercayaan kepada Koramil jajaran dalam memberikan materi PBB.
Halnini tentunya bagian dari kepedulian kita TNI terhadap kedisiplinan karyawan, sehingga nantinya mampu melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dengan baik dan bersungguh-sungguh, dalam mendukung misi tugas Kejaksaan Negeri Jember. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)