JEMBER - Sebagai bagian dari upaya memutus rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Jember, pelaksanaan Pemulasaraan jenazah oleh sejumlah relawan terlatih sangat diperlukan, seperti yang dilakukan oleh Muspika Kencong yang melakukan pelatihan bagi sejumlah relawan Pemulasaraan jenazah Covid 19, pada Selasa 07/09/2021.
Hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Camat Kencong Gaguk Budi Santoso, Kapolsek AKP Andro Santoso serta Danramil 0824/18 Kencong Kapten Caj Agus Teguh Yuwono beserta anggotanya.
Sejumlah relawan yaitu 6 orang dari seluruh desa di Kecamatan Kencong yang hadir, mendapatkan pelatihan dari 3 orang narasumber dari Rumah Sakit Daerah Balung.
Pada kesempatan tersebut saat kami wawancarai Danramil 0824/18 Kencong Kapten Caj Agus Teguh Yuwono menyampaikan, bahwa pentingnya keberadaan relawan Pemulasaraan jenazah saat ada warga terkonfirmasi Covid 19 meninggal dunia.
Pelatihan Pemulasaraan jenazah ini patut kita dukung, sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan pandemi Covid 19, karena dengan terlaksananya pemakaman jenazah dengan baik dan benar sesuai protokol kesehatan, maka akan mengurangi dampak penyebaran dilingkungan keluarga maupun masyarakat sekitarnya. Tegas Danramil.
Sementara itu Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin dalam konfirmasinya menyangkut kegiatan jajarannya tersebut menyatakan, bahwa kegiatan pemakaman secara protokol kesehatan wajib dilakukan disaat ada warga yang meninggal dalam keadaan terkonfirmasi positif Covid 19, ini harus dilakukan dengan benar, sehingga tidak berpotensi menimbulkan dampak penyebaran.
Untuk itu kita sangat mengapresiasi dengan dilakukannya pelatihan tersebut, disamping dalam memberikan pemahaman kepada relawan, juga merupakan bagian dari edukasi kepada masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan. Ungkap Dandim 0824/Jember. (Siswandi)