Sasar Lokasi Keramaian, Koramil 0824/22 Balung Bersama unsur Terkait Patroli Malam Awasi Protokol Kesehatan

    Sasar Lokasi Keramaian, Koramil 0824/22 Balung Bersama unsur Terkait Patroli Malam Awasi Protokol Kesehatan

    JEMBER - Tidak hanya siang hari saja, namun pada malam haripun Muspika Balung Kabupaten Jember menurunkan unsurnya untuk berpatroli, melakukan pengawasan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, seperti yang dilakukan pada Jum’at  28/05/2021 Pukul 19.00-21.00 Wib.

    Sasaran patroli diantaranya ruang terbuka hijau (RTH)  Kecamatan Balung, yang selalu ramai dan dijadikan pusat huburan dan kuliner masyarakat, pasar Balung serta Dirra park Balung.

    Petugas yang diturunkan diantaranya anggota Koramil 0824/22 Balung sebanyak 3 orang, anggota Polsek 3 orang dan anggota Satpol PP sebanyak 2 orang, petugas patroli mendapati beberapa warga tak bermasker dan diberikan teguran serta pendataan.

    Menurut Danramil 0824/22 Balung Kapten Arm Juwari Indro Cahyono, saat diwawanvarai menyatakan bahwa kegiatan patroli ini dilakukan secara masiv, baik siang maupun malam hari.

    Memang masih ada warga yang abai terhadap protokol kesehatan, dan kalau diperkirakan kesadaran masyarakat Balung untuk mengenakan masker sudah sekitar 90%, kesadaran jaga jarak (phisycal distancing) 80% sedangkan kesadaran mencuci tangan juga sekitar 80%.

    Untuk saat ini Kecamatan Balung memang masuk zona hijau dan tidak ada kasus positif, namun dalam rangka mengedukasi masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, sehingga kita semua terhindar dari penyebaran covid 19. Tegas Kapten Arm Juwari Indro Cahyono yang belum genap seminggu menjabat Danramil 0824/22 Balung tersebut.

    Sedangkan Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, saat dikonfirmasi menyampaikan apresiasinya kepada jajaran,   yang kompak dalam melakukan optimalisasi upaya pencegahan melalui patroli pengawasan secara masiv.

    Kegiatan tersebut merupakan implementasi dari program Gugus Tugas civid 19 Kabupaten Jember, serta peraturan Gubernur jawa timur no 53/2020 tentang percepatan penanganan covid 19 serta upaya pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan dalam memerangi  covid 19. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    Jember Jatim
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0824 Bersama Kapolres Silaturahmi...

    Artikel Berikutnya

    Tim Garuda Terbang Bermanuver di Langit...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KRI Sultan Iskandar Muda-367 Tiba Di Beirut Lebanon
    Kontingen Garuda Satgas BGC 39 F Monusco Berikan Bantuan Dana Untuk Masjid Said Di Kanyasi Village, Kongo
    Wakapuspen TNI Buka Rapat Anggota Tahunan Koperasi Citra Dana Yasa
    Datangi Langsung Warga Lansia, Aipda Deni Herdianto Salurkan Sembako dan Uang
    Kababinkum TNI Membuka Acara Annual Meeting Cooperation TNI-ICRC Tahun 2025

    Ikuti Kami