JEMBER - Pemakaman warga yang meninggal dalam kondisi terpapar Covid 19 dilakukan dengan protokol kesehatan, hal ini dalam rangka menghindarkan masyarakat sekitar dari bahaya penyebaran Covid 19, seperti yang dilakukan oleh Koramil 0824/26 Jelbuk pada Minggu 08/08/2021 jam 22.00 Wib yang melakukan pengawalan dan pengamanan pemakaman salah satu warga diwilayahnya.
Pemakaman terhadap warga atas nama Sh 70 tahun, warga Dusun Sumbertengah Desa Panduman Kecamatan Jelbuk Kabupaten Jember, telah menjalani rawat inap di RS Paru-paru Jember sejak 23/07/2021.
Hadir pada pemakaman tersebut diantaranya Polsek Jelbuk 2 orang, Babinsa Serka Jurianto, Sekretaris Desa Ahmad Supriyadi serta keluarga duka.
Menurut Danramil 0824/26 Jelbuk Kapten Arm Teguh Harianto, prosesi pemakaman tersebut menggunakan protokol kesehatan sesuai rekomendasi dari RS Paru-paru, sehingga kita awali dengan melakukan pendekatan kepada pihak keluarga, dalam rangka memberikan pemahaman, setelah pihak keluarga meemahami dan menerima, kita lakukan prosesi pemakaman tersebut.
Kedatangan jenazah tetap disholatkan dengan jenazah tetap di dalam peti dan didalam ambulance, berhenti didepan rumah Almarhum dan dilakukan sholat jenazah oleh keluarga dan tetangga kiri kanannya, selanjutnya baru dilaksanakan pemakaman. Tegas Danramil.
Sedangkan Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan tersebut dalam rangka mengedukasi masyarakat agar tidak tertular Covid 19.
Kita sangat berterima kasih kepada warga masyarakat atas kerjasama dan pemahamannya, sehingga pemakaman dapat dilaksanakan dengan lancar, sekali lagi hal tersebut hendaknya dipahami dalam melindungi kita semua dan masyarakat dari sebaran Covid 19. Pungkas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)