JEMBER - Pelaksanaan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan covid 19 di Kabupaten Jember, terus digalakkan di Wilayah Kabupaten Jember, seperti yang dilakukan pada Jum'at 15/10/2021 di depan Kantor Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) V Jember.
Personel yang dilibatkan diantaranya dari TNI Kodim 0824/Jember dipimpin oleh Kapten Inf Sondah Krisyamto, dari Polres Jember dipimpin Iptu Heru S, Satpol PP Kab Jember dipimpin Erwin Prasetya, Dinas Perhubungan dan unsur terkait lainnnya.
Menurut Danramil 0824/11 Sumbersari Kapten Inf Sondah Krisyamto yang memimpin jalannya operasi menyampaikan, bahwa sangat disayangkan masih ada warga masyarakat yang abai, pada situasi pandemi seperti sakarang ini.
Kita menindak 71 orang pelanggar tidak.mengenakan masker saat berkendara, 34 orang kita beri sanksi kerja sosial pembersihan, 37 orang kita beri sanksi teguran, mereka kita data dan kita berikan pengarahan. Tegas Danramil Sumbersari tersebut.
Baca juga:
Jembatan Rusak, Jadi Perhatian Tersendiri
|
Selanjutnya Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, dalam konfirmasinya menyatakan, bahwa operasi yustisi penegakan disiplin ini terus kita lakukan selama masa pandemi ini belum dinyatakan berakhir.
Kita sangat berharap masyarakat tidak abai terhadap protokol kesehatan (Prokes), meskipun kondisi pandemi semakin membaik dan grafiknya semakin menurun, sehingga terus menurun dan kita semua keluar dari pandemi Covid 19 ini. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)