JEMBER - Penyemprotan Disinfecktan yang merupakan program Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember, pada Selasa 12/01/2021 penyemprotan giliran dilakukan di Wilayah Kecamatan Jelbuk Kabupaten Jember.
Petugas Palang Merah (PMI) Jember, menurunkan 15 orang personelnya dengan satu unit truck penyemprot manual dan Gunner spray blower, dikawal langsung oleh Danramil 0824/26 Jelbuk Kapten Arm Teguh Harianto, Kapolsek Jelbuk AKP Dwiko Sulistiono dan Camat Jelbuk Regar J, masing-masing turun mengawal penyemprotan bersama anggotanya.
Menurut Danramil 0824/26 Jelbuk Kapten Inf Teguh Harianto, "kegiatan penyemprotan hari ini kita optimalkan ke desa-desa, sekaligus memantapkan optimalisasi upaya pencegahan".
"Meskipun saat ini Kecamatan Jelbuk masuk daerah zona orange, namun kita Muspika tetap mengoptimalkan berbagai upaya pencegahan diwilayah, disamping penyemprotan skala besar ini, kita juga melakukan operasi pengawasan disiplin protokol kesehatan masyarakat, sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan lain-lain". Tegas Kapten Arm Teguh Harianto.
Sementara itu Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember bersama Kapolres Jember, saat dikonfirmasi menyatakan, "bahwa penyemprotan disinfecktan ini merupakan bagian dari upaya kita dalam mengoptimalkan pemutusan rantai penyebaran Covid 19".
"Berbagai upaya terus kita motivasi untuk ditingkatkan dalam rangka memerangi Covid 19 di Kabupaten Jember, mesikpun angka sebaran terus berkembangang secara fluktuatif, kita harus tetap semangat melakukan optalisasi upaya diwilayah". Pungkas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)