JEMBER - Dalam percepatan penanganan Covid 19 di Kabupaten Jember, fokus penanganan disamping disisi penyembuhan yang terpapar oleh tenaga medis, dampak dan lain-lain, yang tidak kalah pentingnya upaya mengoptimalkan pengawasan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, seperti yang dilakukan oleh Koramil 0824/19 Umbulsari bersama unsur Muspika lainnya, pada Sabtu 04/08/2021.
Pengawasan Mastmyarakat terhadap protokol kesehatan covid 19, dilakukan secara masiv baik siang maupun.malam hari dengan mengedepankan edukasi kepada masyarakat dalam memutus rantai penyebaran Covid 19.
Komandan Koramil 0824/19 Umbulsari Kapten Inf Erwin Daud, saat diwawancarai mengatakan, bahwa kegiatan pengawasan yang dilakukan diwilayah Kecamatan Umbulsari ini sepakat kita lakukan pengetatan dengan patroli pengawasan secara masiv siang dan malam.
Hal ini tentunya dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Kecamatan Umbulsari khususnya dan Kabupaten Jember pada umumnya. Tegas Danramil Umbulsari.
Sementara itu dalam konfirmasinya Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin menyatakan, bahwa kita sangat mengapresiasi upaya pengetatan pengawasan yang sudah dilakukan oleh Muspika Jajaran.
Pengawasan dengan basis edukasi, kepada masyarakat, sehingga terbentuk masyarakat yang selalu sadar dalam mematuhi protokol kesehatan covid 19, sebagai bagian paling strategis dalam memutus rantai penyebaran Covid 19. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)