Musrenbang RPJMD Kabupten Jember 2021 - 2026

    Musrenbang RPJMD Kabupten Jember 2021 - 2026

    JEMBER - Demi mewujudkan visi dan misi pembangunan jangka menengah tahun 2021-2026, yakni Terwujudnya Kabupaten Jember  yang Lebih Sejahtera, Mandiri, dan Religius. Pemerintah Kabupaten Jember menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Jember (RPJMD) Tahun 2021-2026 secara daring dan luring, di Pendopo Wahyawibawagraha, Sabtu (21/08/2021).

    Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman pada RPJPD serta memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). RPJMD memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah, lintas Perangkat Daerah, program kewilayahan yang disertai dengan rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.

    Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jember, Hendy Siswanto  menyampaikan bahwa musrenbang merupakan forum yang sangat penting untuk menampung aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan.

    Agenda tersebut merumuskan program kerja 5 tahunan secara detil dari penjabaran visi dan misi kepala daerah yang kemudian akan dibahas bersama DPRD untuk disahkan menjadi Perda RPJMD.

    Bupati Hendy menyampaikan ucapan terima kasih atas semua saran dari DPRD Jember terhadap Rancangan Awal RPJMD yang nota kesepakatannya telah ditandatangani oleh Bupati Jember dan Ketua DPRD Jember. Setelah itu proses RPJMD ini telah diajukan ke Gubernur dan kemudian saat ini dimusyawarahkan bersama.

    “Dalam perumusan RPJMD harus selaras dengan RPJMP Jatim dan RPJMN, keselarasan ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah pusat sampai pemerintah daerah. RPJMD juga harus disusun berpedoman pada Perda RTRW Kabupaten Jember yang mengatur struktur dan pola wilayah Kabupaten Jember, ” terang Bupati Jember Hendy Siswanto.

    RPJMD juga harus dapat menangkap peluang ke depan, dimana peluang tersebut menjadi isu strategis dalam pembahasan RPJMD ini.

    “Kemudian RPJMD harus dapat menjabarkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Jember dengan baik serta dapat mengakomodir janji politik kepada masyarakat, ” tuturnya.  

    Tujuan dan maksud RPJMD 2021-2026 menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan daerah dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan daerah, provinsi dan pemerintah pusat, membahas dan menyepakati program dan kegiatan pembangunan lintas kecamatan dan pembangunan skala kota serta menyepakati prioritas pembangunan daerah serta program kegiatan prioritas daerah. (Narno).

    Pemerintahan
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Relawan IPSM Bersama Koramil 0824/25 Jenggawah...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0824/Jember Cek Kesiapan Isoter Tingkat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Personel Koramil 0824/04 Sukowono Beri Pelatihan  Saka Wira Kartika
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia

    Ikuti Kami