JEMBER - Tim gabungan unsur Posko Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember, Melakukan upaya Masiv menekan laju perkambangan Covid 19, dengan melakukan operasi yustisi seperti yang dilakukan pada Kamis 05/11/2020.
Terlibat dalam operasi yustisi yang dilaksanakan di Jl Basuki Rahmad depan Kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Jember tersebut, diantaranya Personel Polres Jember dipimpin Iptu M Lutfi, Personel Kodim 0824/Jember dipimpin oleh Perwira Siaga Posko Covid 19 Kapten Inf Hendro Nurdin Saiful, Satpol PP Pemkab Jember, Unsur BPBD Jember, Unsur Pengadilan Negeri Jember dan lain-luan.
Danramil 0824/12 Kaliwates Kapten Inf Didik Purwo Budianto selaku tim monitoring saat dikonfirmasi menyatakan, bahwa kegiatan operasi yustisi tersebut merupakan upaya mengajak kepada masyarakat untuk meningkatkan disiplin protokol Kesehata Covid 19.
Dengan mengiplementasikan Instruksi Presiden RI (Inpres) No. 06/2020, Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur No. 53/2020 serta Peraturan Bupati Jember (Perbup) no 47/2020, masing-masing yang mengatur tentang percepatan penanganan Covid 19 termasuk upaya pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Tegas Kapten Didok Purwo Budianto.
Sementara itu Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember, saat dikonfirmasi menyatakan, bahwa disamping dilakukan dalam skala besar, operasi yustisi skala kecil, juga dilakukan di seluruh wilayah jajaran bersinergi dengan unsur terkait.
Upaya pendisiplinan masyarakat ini menjadi fokus kegiatan percepatan penanganan Covid 19 di Kabupaten Jember, karena kesadaran masyarakat menjadi satu-satunya cara memutus rantai penyebarannya. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)