Papan Aset Daerah Dipasang di Gnung Sadeng Jember

    Papan Aset Daerah Dipasang di Gnung Sadeng Jember

    JEMBER - Setelah melakukan inventarisasi seluruh pesisir pantai Jember dan sedang diajukan Hak Pengelolaan Lahan, kali ini Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto memasang papan nama di Gunung Sadeng yang merupakan aset daerah Pemerintah Kabupaten Jember, Selasa (02/11/2021).

    Bupati Hendy menyampaikan, semua itu dilakukan supaya segala pemanfaatan potensi yang ada di Kabupaten Jember berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

    “Regulasi terlebih dahulu yaitu didahului dengan penegasan kepemilikan terlebih dahulu, kemudian kita atur bagaimana pemanfaatannya harus bisa dinikmati warga Jember, utamanya warga sekitar, melalui apa, melalui kolaborasi, harus jelas kontribusinya kepada pendapatan asli daerah yang akhirnya kembali ke masyarakat, dinikmati masyarakat Jember, ” ungkap Bupati Hendy Siswanto dalam pidatonya.

    Dia mempersilakan siapapun boleh berkolaborasi untuk dapat mengeksplorasi Gunung Sadeng yang merupakan gunung kapur, asalkan memiliki izin yang masih berlaku dan komitmen dengan Pemkab Jember.

    Apabila sudah sesuai regulasi, maka semuanya akan tercatat jelas dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

    “Kalau sudah sesuai regulasi, kita bekerja enak, hasil kerja kita kalau dimakan enak pak, jika sudah sesuai regulasi, ” imbuhnya.

    Bupati Hendy menyampaikan, semangat dasar dia memimpin Kabupaten Jember adalah untuk membenahi Jember, dan mewujudkan Jember hebat ke depannya.

    Pemerintahan
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    300 Pedagang Pasar Balung Lakukan Vaksinasi...

    Artikel Berikutnya

    Perjalanan Hidup Bupati Jember Hendy Siswanto

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024
    Sub Satgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg
    Kapolri Apresiasi BNPT dan Densus 88 Rangkul Eks Jamaah Islamiyah Kembali Ke NKRI

    Ikuti Kami