JEMBER -
Pengerjaan rumah tidak layak huni (rutilahu) milik Bu Sayati yang berdomisili di RT. 002/023 Dusun Sumberlanas Barat Desa Harjo Mulyo Kecamatan Silo Kabupaten Jember, pada progam TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 110 Kodim 0824/Jember, dilakukan pembongkaran total, pada Senin 01/03/2021 dilakukan pembongkaran dinding kamar.
Kondisi dinding yang terbuat dari anyaman bambu, kondisinya sudah lapuk semua, jebol dan tidak dapat digunakan lagi, dibongkar oleh Pasukan TMMD bersama masyarakat, dan nantinya diganti kalsiboard.
Danramil 0824/07 Silo Kapten Arm M Ismuni, saat dikonfirmasi menyatakan, bahwa khusus rumah Bu Sayati dengan kondisi yang rusak total tersebut, sengaja dibongkar semua, dan anaknya akan membantu tambahan material, sehingga dilakukan penggantian semuanya.
Inilah TMMD dengan bantuan yang terbatas, memancing kesewadayaan masyarakat, dalam menyelesaikan bangunan rumahnya, sehingga manjadi lebih bagus dan sehat. Kata Danramil. (Siswandi)