Pemerintah dan DPRD Kabupaten Jember Sepakati Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2021

    Pemerintah dan DPRD Kabupaten Jember Sepakati  Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2021

    JEMBER -        Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupatem Jember melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Kabupaten Jember, setelah melakukan tahapan pembahasan bersama Tim Angaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Jember tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Brlanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2021.

    Sidang Paripurna yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Jember Itqon Syauqi dari ruang sidang utama kantor DPRD tersebut, diikuti oleh Bupati dan Wakil Bupati Jember, Ketua DPRD beserta jajaran pimpinan DPRD, dan 21 anggota DPRD yang mrngikuti secara darng, serta 17 orang anggota DPRD Jember secara luring Kamis malam (14/10/2121).

    Rapat paripurna diawali dengan penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda P-APBD 2021.

    Fraksi PKB melalui juru bicara Sumarsih Khoris menyampaikan, situasi kabupaten Jember berbeda dengan daerah lain, karena kita tahu bagaimana imbas kepemimpinan 5 tahun sebelumnya dirasakan pemerintahan periode saat ini, tapi dengan kebersamaan eksekutif dan legislatif semakin menunjukkan bahwa sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini sejatinya pemerintahan adalah Bupati dan DPRD Jember.

    “Fraksi PKB mengapresiasi kebersamaan Eksekutif dan Legislatif meski tidak selalu harus setuju dalam segala hal dengan sifat kritis parlemen, bagaimana pun kritik adalah obat yang harus diterima dengan baik meski rasanya pahit. Kritik merupakan wujud kecintaan kita, janganlah menganggap kritik sebagai wujud kebencian. DPRD Jember wajib memiliki kritik konstruktif terhadap pemerintahan duet Hendy Siswanto-Gus Firjaun, ” ungkap Sumarsih.

    Selain itu fraksi PKB mendorong Bupati Jember untuk setuju membahas KUA-PPAS APBD 2022 pada minggu depan.

    “Maka semakin sempurna jika Bupati Jember mau memasukkan KUA-PPAS APBD 2022 pada Senin 18 Oktober 2021 minggu depan. Dengan demikian pembahasan APBD Tahun Anggaran 2022 bisa selesai sebelum 30 November 2021. Bahkan Fraksi PKB menginginkan pasangan Hendy Siswanto-Gus Firjaun mencetak sejarah dengan menetapkan APBD 2022 pada 10 november 2021 bertepatan dengan Hari Pahlawan. Alangkah indahnya ketika Januari 2022 pembangunan sudah bisa dilaksanakan dan menjadi awal yang baik, ” tambahnya.

    Fraksi Nasdem melalui juru bicara David Handoko Seto menyampaikan, apresiasi kepada Bupati Jember yang telah mengambil langkah cepat menemui Menkomarvest, koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan untuk melakukan lobi sehingga mendapatkan 500 ribu dosis vaksin untuk warga Jember.

    Begitu juga dalam bidang pertanian, fraksi Nasdem mengambil peran dengan memberikan bantuan bibit, pupuk serta alat pertanian langsung kepada sasaran dengan harapan meringankan beban petani dan meningkatkan taraf hidup ekonominya.

    “Harapan kami pemerintah bersama-sama dengan seluruh stakeholder termasuk seluruh partai politik betul-betul hadir memberikan solusi di tengah-tengah keterpurukan ekonomi yang sedang melanda negeri ini, ” ungkap David.

    Fraksi Nasdem juga mendorong Bupati dan Wakil Bupati Jember untuk memberikan evaluasi kinerja OPD yang tidak bisa menyajikan penyerapan anggaran maksimal, terlebih kepada mereka kepala OPD yang menolak untuk melakukan rencana penyerapan anggaran.

    Untuk diketahui, adapun besaran P-APBD yang diajukan oleh Bupati Jember kepada DPRD Jember untuk dibahas bersama sebesar Rp. 3.673.960. 375.560, turun sebesar Rp. 34.395.455.672 atau turun 0.93 persen dari APBD awal 2021 sebesar Rp.3.708.353.831.232.

    Ketua DPRD Kabupaten Jember M. Itqon Syauqi menyampaikan, berdasarkan penyampaian akhir dari 7 fraksi dewan legislatif dan catatan-catatannya disimpulkan bahwa DPRD Jember menerima dan menyetujui Raperda P-APBD 2021 ditetapkan sebagai Perda P-APBD 2021.

    “Sekali lagi dengan catatan-catatan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD Jember yang merupakan satu-kesatuan yang tidak terpisahkan untuk disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur guna dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai Perda P-APBD Jember tahun anggaran 2021, ” ungkap Itqon.

    Begitu juga dalam bidang pertanian, fraksi Nasdem mengambil peran dengan memberikan bantuan bibit, pupuk serta alat  bersama antara Bupati Jember  dengan Ketua DPRD Jember. 

    Pemerintah Kabupaten Jember menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Jember yang selama ini telah bersama-sama membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang P-APBD tahun 2022 dari awal hingga ditandatanganinya nota kesepakatan  bersama dengan Pemerintah Kabupaten Jember. (Narno).

    Pemerintahan
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Jember Buka Baksos USG Payudara Gratis,...

    Artikel Berikutnya

    Armada Pangan Aksi Cepat Tanggap Wujudkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Tony Rosyid: Pilgub di IKN Memanas
    Kasdim 0824/Jember Hadiri Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Jember 2024-2029
    Danlanud Sultan Hasanuddin Sambut Kedatangan Menteri Pertanian dan Kasum TNI di Makassar
    Danlanud Sultan Hasanuddin Buka Pendidikan Latihan Kerja TEMBSC Angkatan 31

    Ikuti Kami