JEMBER - Tindak lanjut atas laporan dari warga terkait masalah pemilik tambak udang yang tidak melakukan pengolahan limbah. Akibatnya lingkungan menjadi tercemar dan warga merasa terganggu dengan bau menyengat yang ditimbulkan oleh limbah tambak tersebut. Seperti yang dikeluhkan oeh Kelompok Perjuangan Masyarakat Kepanjen, pada Sabtu (11/09/2021) yang lalu, Kelompok Perjuangan Masyarakat Kepanjen menemui Bupati Hendy Siswanto untuk menyampaikan keluhan mereka terhadap adanya tambak udang vaname yang merusak lingkungan.
Selanjutnya pada, Rabu (15/09/2021) Bupati Jember Hendy Siswanto memanggil 18 orang pengusaha tambak udang vaname yang dipermasakahkan oleh warga.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Hendy melakukakan pengeckan satu persatu status ijin tambak yang dikelola serta meminta penjelasan dari para pengusaha.
Dengan berkembangnya tambak yang tak terkendali, persoalan yang muncul adalah akumulasi limbah yang mengakibatkan pencemaran
“Kami akan tindaklanjuti pertemuan ini dengan meninjau langsung di lapangan, serta meminta dokumen dan melihat pengaplikasian soal limbahnya, semuanya akan kami cek satu persatu, ” kata Bupati Hendy.
Bupati merencanakan pekan depan akan mendatangi satu per satu tambak udang vaname tersebut.
Pengawasan pengelolaan limbah ini perlu dilakukan. Perlu diperhitungkan juga dampak akumulatif dari limbah yang terjadi akibat banyaknya tambak di suatu wilayah, walaupun pemiliknya mungkin masih mengelola dalam skala kecil atau tradisional.
Bupati Hendy menegaskan, tidak boleh ada warganya yang dirugikan, tugas pemerintah mengayomi semua.
Limbah udang berupa unsur organik, biasanya sisa pakan, bisa mengganggu keseimbangan ekosistem pantai. Akumulasi unsur organik bisa meningkatkan populasi alga yang mengganggu komunitas ikan. Limbah udang juga bisa mengganggu budidaya lain yang ada di pantai, misalnya kerapu. (Narno).