JEMBER - Dalam rangka upaya memutus rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Jember, Palang Merah Indonesia (PMI) Jember bersinergi dengan Muspika melakukan penyemprotan Disinfecktan Skala besar, pada Senin 21/12/2020 giliran Kecamatan Jenggawah diguyur Disinfecktan.
Sejumlah personel Polsek, Satpol PP Kecamatan dan TNI dari Koramil 0824/25 Jenggawah mengawal pelaksanaan penyemprotan tersebut.
Beberapa desa yang menjadi sasaran penyemprotan diantaranya Desa Jengawah, Desa Kemuningsari, Desa Jatisari, Desa Cangkring dan Desa Kertonegoro.
Menurut Danramil 0824/25 Jenggawah Kapten Inf Rochmanu, pelaksanaan penyemprotan tersebut kita manfaatkan untuk menyasar lokasi-lokasi yang menjadi cluster warga terpapar Covid 19, guna memutus rantai penyebarannya.
Sementara itu Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember menyatakan, bahwa penyemprotan skala besar tersebut merupakan bagian dari program Gugus Tugas Covid 19, dalam memutus rantai penyebaran Covid 19.
Kita melakukan optimalisasi-optimalisasi upaya diantaranya meningkatkan intensitas operasi yustisi, melakukan penyemprotan skala besar tersebut, diharapkan Kabupaten Jember yang saat ini masuk daerah zona merah segera keluar ke zona orange atau kuning dan seterusnya, untuk itu perlu sinergitas semua pihak termasuk dukungan masyarakat. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)
Baca juga:
Jembatan Rusak, Jadi Perhatian Tersendiri
|