Peringatah Harhubnas 2021 Kabupaten Jember, Libatkan Juru Parkir

    Peringatah Harhubnas 2021 Kabupaten Jember, Libatkan Juru Parkir

    JEMBER - Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) diperingati setiap tanggal 17 September.Peringatan Harhubnas 2021  kali ini mengangkat tema 'Bergerak Harmonikan Indonesia' yang merupakan peringatan ke-51 sejak pertama kali diperingati pada tahun 1971.

    Melalui tema ini diharapkan  Institusi Penhubungan, maupun stakeholder lainnya, dapat saing bekerja sama bergerak,  serta berkolaborasi dengan baik, serta dapat mengesampingkan ego sektoral sehingga mampu membawa perubahan lebih baik bagi sektor transportasi dan memberikan pelayanan paling prima bagi masyarakat.

    Dalam peringatan Hari Perhubungan Nasional 2021, yang digelar, Jumat (17/09/2021), di hadiri oleh Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, Wakil Bupati Jember KH. MB Firjaun Barlaman, Plt. Kadis Dinas Perhubungan Siswanto, Kepala BPJSTK, Juru Parkir, serta tamu undangan.

    Pemerintah Kabupaten Jember  mengikutsertkan 316 orang juru parkir (jukir) sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

    Dinas Perhubungan mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah bidang perhubungan berdasarkan asas otonomi daerah dan tugas perbantuan.

    Bupati Hendy  menyatakan, pihaknya berkomitmen untuk  memberikan kepastian perlindungan hidup kepada setiap pekerja di lingkungan Pemkab Jember.

    Melalui program ini jika terjadi sesuatu terhadap juru parkir, mereka akan memperoleh perlindungan kecelakaan kerja serta santunan kematian.

    “Dengan jaminan sosial memberikan perlindungan lebih lagi, seperti saat ini ada 3 orang jukir meninggal dunia langsung ahli warisnya menerima santunan kematian sebesar Rp. 42 juta masing-masing, bukan mengharapkan meninggal, tapi meninggal itu pasti, nah yang harus kita pikirkan apabila kita meninggal, lalu bagaimana nasib anak dan istri kita, dengan adanya santunan ini maka bisa lebih meringankan beban orang-orang yang kita tinggalkan , ” terang Bupati Hendy.

    Lebih lanjut Bupati menyatakan akan menata lebih baik lagi manajemen lalulintas di Kabupaten Jember, sehubungan masih terdapat beberapa ruas jalan di wilayah perkotaan Jember rawan macet pada jam-jam tertentu. Oleh karenanya, titik-titik kemacetan ini akan diujicoba sistem lalu lintas satu jalur (one-way traffic) di ruas jalan, seperti kawasan Kaliwates hingga Mangli. 

    Berkaitan dengan parkir liar, Dinas Perhubungan Jember akan menertibkannya.

    Dinas Perhubungan mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah bidang perhubungan berdasarkan asas otonomi daerah dan tugas perbantuan.

    Bupati berupaya  untuk dapat tetap memacu semangat dan tekad para insan Perhubungan agar mampu menjalankan amanat rakyat dalam memberi layanan transportasi yang cepat dan handal. (Narno).

    Pemerintahan
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    233 Warga Desa Selodakon divaksin, Koramil...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0824/19 Umbulsari Dukung Patroli...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024
    Sub Satgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg
    Kapolri Apresiasi BNPT dan Densus 88 Rangkul Eks Jamaah Islamiyah Kembali Ke NKRI

    Ikuti Kami