JEMBER - Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) diperingati setiap tanggal 17 September.Peringatan Harhubnas 2021 kali ini mengangkat tema 'Bergerak Harmonikan Indonesia' yang merupakan peringatan ke-51 sejak pertama kali diperingati pada tahun 1971.
Melalui tema ini diharapkan Institusi Penhubungan, maupun stakeholder lainnya, dapat saing bekerja sama bergerak, serta berkolaborasi dengan baik, serta dapat mengesampingkan ego sektoral sehingga mampu membawa perubahan lebih baik bagi sektor transportasi dan memberikan pelayanan paling prima bagi masyarakat.
Dalam peringatan Hari Perhubungan Nasional 2021, yang digelar, Jumat (17/09/2021), di hadiri oleh Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, Wakil Bupati Jember KH. MB Firjaun Barlaman, Plt. Kadis Dinas Perhubungan Siswanto, Kepala BPJSTK, Juru Parkir, serta tamu undangan.
Pemerintah Kabupaten Jember mengikutsertkan 316 orang juru parkir (jukir) sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dinas Perhubungan mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah bidang perhubungan berdasarkan asas otonomi daerah dan tugas perbantuan.
Bupati Hendy menyatakan, pihaknya berkomitmen untuk memberikan kepastian perlindungan hidup kepada setiap pekerja di lingkungan Pemkab Jember.
Melalui program ini jika terjadi sesuatu terhadap juru parkir, mereka akan memperoleh perlindungan kecelakaan kerja serta santunan kematian.
“Dengan jaminan sosial memberikan perlindungan lebih lagi, seperti saat ini ada 3 orang jukir meninggal dunia langsung ahli warisnya menerima santunan kematian sebesar Rp. 42 juta masing-masing, bukan mengharapkan meninggal, tapi meninggal itu pasti, nah yang harus kita pikirkan apabila kita meninggal, lalu bagaimana nasib anak dan istri kita, dengan adanya santunan ini maka bisa lebih meringankan beban orang-orang yang kita tinggalkan , ” terang Bupati Hendy.
Lebih lanjut Bupati menyatakan akan menata lebih baik lagi manajemen lalulintas di Kabupaten Jember, sehubungan masih terdapat beberapa ruas jalan di wilayah perkotaan Jember rawan macet pada jam-jam tertentu. Oleh karenanya, titik-titik kemacetan ini akan diujicoba sistem lalu lintas satu jalur (one-way traffic) di ruas jalan, seperti kawasan Kaliwates hingga Mangli.
Berkaitan dengan parkir liar, Dinas Perhubungan Jember akan menertibkannya.
Dinas Perhubungan mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah bidang perhubungan berdasarkan asas otonomi daerah dan tugas perbantuan.
Bupati berupaya untuk dapat tetap memacu semangat dan tekad para insan Perhubungan agar mampu menjalankan amanat rakyat dalam memberi layanan transportasi yang cepat dan handal. (Narno).