JEMBER - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Perwakilan Jawa Timur menyerahkan 17 sertifikat tanah milik daerah keoada Pemkab Jember, Selasa (14/09/2021). Penyerahan dilakukan oleh Kepala Kantor BPN Jatim Ir. H.Jonahar kepada Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto di Pendopo Wahyawibawagraha,
Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto menyampaikan terimakasih atas kolaborasi dari BPN yang telah membantu sertifikasi aset daerah Kabupaten Jember.
Keberadaan legalitas aset daerah berupa sertifikat adalah hal yang sangat penting. Karena dengan adanya sertifikat tersebut maka keberadaan lahan milik daerah akan terdata dengan baik.
Prinsipnya sertifikasi itu untuk memastikan hak bahwa yang bertanggung jawab atau yang punya adalah Pemkab. Artinya yang sudah terbit itu untuk memastikan bahwa aset pemkab terjaga.
Bupati Jember menyampaikan rasa syukur dengan terbitnya sertifikat aset Pemkab Jember. Dengan adanya sertifikat tersebut bisa mempercepat lagi realisasi program-program yang ada baik program Pemkab Jember, khususnya pembangunan yang membutuhkan lahan di Kabupaten Jember.
Hendy menturkan, sertifikasi aset daerah sangat penting dalam mendapatkan kepastian atas segala sesuatu milik Pemkab Jember sehingga tidak ada keraguan lagi untuk dimanfaatkan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jember.
“Saat ini kami sedang menjalankan program inventarisasi tanah pesisir sepanjang Meru Betiri hingga Paseban itu kurang lebih panjangnya ada 100 kilometer kita punya pesisir pantai, kami HPL-kan (baca: Hak Pengelolaan Lahan) agar kami manfaatkan untuk kesejahteraan rakyat kami, ” terang Bupati.
Selanjutnya Bupati Hendy akan menyertifikasi aset Pemkab Jember sebanyak 1200 bidang dengan target 2022 sudah selesai semua.
“Ini juga atas dorongan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk setiap Kepala Daerah untuk menyertifikasi seluruh aset daerah guna menghindari apa yang tidak diinginkan, ” sambunganya.
Dalam sambutannya, Jonahar menyampaikan rencana Bupati Jember untuk menyertifikasi aset Pemkab Jember sebanyak 1200 bidang, pihaknya sudah menginstruksikan kepada Kepala BPN Jember untuk mengukur terlebih dahulu masing-masing bidang.
“Nah setelah diukur dan dipetakan sehingga pak Bupati mengetahui letaknya lebih mendetil, surat-suratnya kalau ada silakan disertakan, kalau tidak ada silakan membuat surat pernyataan penguasaan fisik, nanti kita sertifikatkan semua 1200 bidang tersebut, ” kata Jonahar. (Narno).
.