JEMBER - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan dalam penanggulangan dan penanganan wabah virus corona atau Covid-19 pemerintah daerah bisa mengambil alokasi dana dari Anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) di APBD. Untuk mencarikan anggaran BTT itu, pemda harus menetapkan status bencana terlebih dulu.
Dalam upaya melaksanakan perintah Mendagri itu Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto menggelar rapat koordinasi dengan para Kepala OPD terkait untuk persiapan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk membantu masyarakat yang kesulitan secara ekonomi akibat Covid-19 hingga mengoperasikan PPKM Darurat.
“Targetnya warga Jember yang tidak masuk di penerima data bantuan Kemensos serta belum menerima bantuan paket beras CBP dari Pemkab Jember yang 100 ton dalam masa pandemi Covid-19 ini, ” jelas Bupati Hendy, Senin (19/07/2021 ).
Bupati Hendy mengintruksikan untuk segera menghitung paket bansos dari persediaan CBP disalurkan ke warga Jember.
Selain itu BTT juga akan dipersiapkan bagi warga Jember yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi mandiri.
Berdasarkan data Kemensos, data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdapat 136.016 keluarga bansos paket beras 10 kilogram di Kabupaten Jember.
“Kepala Dinsos silakan berkoordinasi dengan Dispendukcapil, Camat dan Kades untuk data warga miskinnya yang belum terkover, ” sambung dia.
Bupati Hendy menargetkan BTT kali ini mampu mengkover 100.000 keluarga miskin di Kabupaten Jember. (Narno)