JEMBER - Berita duka meninggalnya salah satu warga berinisial Sgy perempuan 72 tahun warga Dusun Kepal Desa Ampel Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember, langsung mendapatkan perhatian dari Muspika yang turun bersama anggotanya mengawal jalannya pemakaman protokol kesehatan pada Selasa 17/08/2021.
Setelah menerima surat tembusan dari Rumah Sakiit Daerah (RSD) Balung, bahwa jenazah terkonfirmasi positif, Muspika langsung melakukan. Pendekatan kepada keluarga, setelah keluarga memahami, jenazah didatangkan untuk dilakukan prosesi pemakaman protokol kesehatan di tempat pemakaman umum (TPU) Kepel Desa Ampel Kecamatan Wuluhan.
Personel yang dilibatkan dalam mengawal pemakaman tersebut dari Koramil 0824/23 Wuluhan 3 orang, Polsek 3 orang, Satpol PP dan relawan desa 10 orang serta petugas pemakan dari RSD Balung 3 orang.
Menurut Danramil 0824/23 Wuluhan Kapten Arm Suhartono, dalam wawancaranya menyatakan, bahwa pemakaman jenasah sesuai protokol kesehatan ini, dalam rangka memutus rantai menyebarkan Covid 19.
Jenasah orang terkonfirmasi positif sangan berpotensi menyebabkan penularan kepada keluarga dekat danasyarakat sekitarnya, untuk itu kita sangat mengharap.oemahaman semua pihak, karena tujuan kami hanya ingin menyelamatkan keluarga dan masyarakat sekitarnya dari bahaya penyebaran Covid 19. Tegas Danramil.
Menyikapi kegiatan tljajarannya tersebut Dandim 0824/Jember Lekol Inf La Ode Muhammad Nurdin, dalam konfirmasinya menjelaskan, bahwa tugas kita aparat adalah bagian darimoemerintah untuk melindungi warga dari bahaya penularan covid 19.
Sehingga dari semua sumber yang berpotensi menyebabkan penularan dan penyebaran harus kita hilangkan, untuk itu kita memohon pemahaman semua pihak untuk mengikuti protokol yang kita lakukan dalam melakukan pemulasaraan hingga pemakaman jenazah, yang harus sesuai standart protokol kesehatan covid 19. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)