JEMBER - Dalam rangka membangun harmonisasi hubungan industrial Pemkab Jember bersama Disnaker menggelar dialog publik dengan tema "Membangun Jember Harmoni Dalam Hubungan Industrial'" yang berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha, Senin (12/4/2021).
Adapun yang melatarbelakangi acara tersebut, karena ditengarai masih banyak terdapat persoalan, salah satunya terkait dengan ketidaksinkronan antara perusahaan dengan pekerja.
Dr. Aries Harianto, S.H., M.H., hadir Sebagai perwakilan dari pengusaha perkebunan Dr. Aries Harianto, S.H., M.H., menyampaikan, perlu adanya regulasi yang tepat agar tidak terjadi tumpang tindih antara perusahaan dengan pekerja.
“Pemerintah harus hadir dalam permasalahan hubungan industrial, sebab ada aturan yang tidak sinkron. Banyak persoalan hukum di lapangan, ” kata Aries.
UU Cipta Kerja belum ada sosialisasi secara masif. “Sisi baiknya Omnibus Law yaitu perusahaan diberi ruang untuk mengadakan pelatihan kerja. Fakta yang jelek, outsourcing dihapus diganti Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), ” jelas Aries.
“Ketika seorang karyawan sepakat dengan perusahaan dengan gaji di bawah UMK dan ditandatangani PKWTT tidak membatasi waktu sehingga peluang menjadi karyawan tetap, sulit tercapai, ” kata Aries.
Bupati Jember, Hendy Siswanto menegaskan, Jember Harus Mampu Keluar dari Persoalan Kemiskinan.
Ia menerangkan.
Dari APBD sebesar 4, 4 Triliun Pemkab Jember Hanya Sisakan Rp 600 Juta untuk Sosialisasi Pemahaman Ideologi Kebangsaan.
"Tangkal Radikalisme, Bakesbangpol Jember Siap Gelorakan Kembali Ideologi Pancasila dan Kebangsaan"
“Ketika seorang karyawan sepakat dengan perusahaan dengan gaji di bawah UMK dan ditandatangani PKWTT tidak membatasi waktu sehingga peluang menjadi karyawan tetap, sulit tercapai, ” tambah Aries.
Sebagai narasumber pada kegiatan tersebut, yakni Ketua SPSI Drs. Koster Sianipar, Drs. Imam dari Apindo, Plt. Kadisnakertrans Drs. Bambang Edy Santoso, M.M., dan undangan lainnya. Serta dimoderatori oleh Agus Dwi Saputro, S.H, . M.H., dari Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Jember. (Narno/Siswandi)