Gugus Tugas Covid 19 Gelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Masyarakat Di Alun-alun Jember
JEMBER - Dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid 19 Kabupaten Jember, pelaksanaan operasi Yustisi pendisiplinan masyarakat terus dilakukan, seperti yang dilaksanakan pada Minggu 08/11/2020 di Alun-alun Jember.
Kegiatan tersebut melibatkan seluruh unsur yang tergabung dalam Satgas Covid 19 Kabupaten Jember, dar personel Polres Jember dipimpin oleh Iptu Agus B, dari personel Kodim 0824/Jember dipimpin Kapten Inf Hendro Nurdin Saiful, dari Satpol PP Kab Jember, dari Pengadilan Negri Jember serta pihak terkait lainnya.
Saat dikonfirmasi Kapten Inf Hendro Nurdin menyatakan bahwa pelaksanaan operasi ini intinya mengajak masyarakat, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan covid 19.
Para pelanggar yang terjaring rata-rata masyarakat yang masih enggan mengenakan masker saat berkegiatan diluar rumah, kita lakukan sidang ditempat dan kita berikan sanksi kerja sosial pembersihan. Kata Pasi Ops Kodim 0824/Jember tersebut.
Sementara itu Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, terkait kegiatan tersebut menyatakan, bahwa sebagai Wakil Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember, saya menyampaikan terima.kasih kepada petugas yang terlibat pada.operasi yustisi tersebut.
Hal ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) no.06/2020, Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur no. 53/2020, Dan Peraturan Bupati Jember (Perbup) no. 47/2020, terkait percepatan penanganan dan upaya pendisiplinan masyarakat dalam memutus rantai penularan Covid 19. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)