Gugus Tugas Covid 19 Kab Jember, Lakukan Operasi Yustisi Pendisiplinan Masyarakat Secara Masiv Skala Besar

    Gugus Tugas Covid 19 Kab Jember, Lakukan Operasi Yustisi Pendisiplinan Masyarakat Secara Masiv Skala Besar

    JEMBER -   Operasi yustisi pendisiplinan masyarakat di Kabupaten Jember dilakukan secara masif baik pada siang hari maupun pada malam hari dengan sasaran lokasi-lokasi keramaian masyarakat, seperti yang dilakukan oleh Gugus Tugas Covid 19 pada Kamis 24/12/2020, yang digelar di Jl. Jawa Jember.

    Operasi Yustisi tersebut dalam rangka menekan laju perkembangan covid 19 di Kabupaten Jember yang hingga saat ini masih menyandang predikat sebagai daerah zona merah, operasi dilaksanakan secara masiv baik dalam skala besar maupun dalam skala kecil, dan dilakukan siang dan malam diseluuruh wilayah jajaran.

    Seluruh unsur terkait terlibat pada operasi tersebut diatantaranya : unsur Polres Jember dipimpin oleh Kanit Sabhara Ipda Rifai, Personel Kodim 0824/Jember dipimpin oleh Kapten Inf Hendro Nurdin Saiful, personel Satpol PP Kab Jember dipimpin oleh Heriyanto, BPBD Jember dipimpin oleh Joko Soponyonoi, Muspika Kecamatan Sumbersari serta unsur terkait lainnya.

    Menurut Kapten Inf Hendro Nurdin Saiful, acara operasi diawali dengan apel gabungan, kemudian sosialisasi protokol kesehatan kepada para penghendara kendaraan yang melintas dikawasan lingkungan Kampus Universitas Muhammadyah Jember maupun Universitas Negeri Jember tersebut.

    Sebanyak 37 orang pelanggar yaitu pengendara yang melintas dan tidak mengenakan masker dihentikan, selanjutnya diberikan teguran dan pengarahan dan diberikan sanksi kerja sosial membersihkan sekitar tempat operasi yang digelar didepan Kantor Dinas Pendapatan Daerah Kab Jember tersebut. Kata Kapten Inf Hendro Nurdin Saiful.

    Menyikapi hal tersebut, Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, selaku Wajil Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember, terkait kegiatan operasi yustisi tersebut menyatakan, bahwa hal tersebut sebagai upaya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan covid 19.

    Hal tersebut kita lakukan dalam rangka membantu pemerintah dalam upaya percepatan penanganan covid 19, dimana Kabupaten Jember masih dalam kondisi zona merah, untuk itu melalkui kesempatan ini saya mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, karena kepatuhan kita tersebutlah yang menjadi satu-satunya tindakan antisipasi yang paling murah dan efektif dalam menekan laju perkembangan covid 19. Pungkas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Berikan Jaminan Kenyamanan Beribadah, Danramil...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0824/Jember Pimpin Apel Pengamanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Lanud Sultan Hasanuddin Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Maros
    Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota
    Ops Lilin Semeru 2024, Polda Jatim Gelar Tes Urine Pengemudi Bus di Terminal Purabaya
    Bakamla RI Gelar Sosialisasi dan Pembagian Sembako di Sekitar Perairan Batam
    Polairud Pasang Bendera Bahaya di Titik Rawan Laka Laut, Imbau Wisatawan Waspadai Cuaca Ekstrem

    Ikuti Kami