JEMBER - Menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), operasi yustisi protokol kesehatan (Prokes) Covid 19 terus digencarkan oleh Gugus Tugas Covid 19, seperti yang dilakukan pada Selasa 21/12/2021, di Jalan S Parman depan Puskesmas Sumbersari Jember.
Sejumlah petugas operasi dari unsur terkait Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember seperti dari Kodim 0824/Jember, Polres Jember, Satpol PP, Pengadilan negeri Jember dan lain-lainnya menlakukan pencermatan terhadap pengendara yang melintas dan menghentikannya terhadap mereka yang tidak mengenakan masker.
Menurut Kapten Inf Sondah Krisyamto yang memimpin jalannya operasi sekaligus sebagai Danramil 0824/11 Sumbersari, saat diwawancarai menyatakan, bahwa operasi ini merupakan upaya edukasi yang terus kita lakukan dalam mendisiplinkan masyarakat terhadap.prokes Covid 19.
Kepada mereka yang melanggar tentunya kita hentikan, kita berikan pengarahan agar selaluemakai masker dalam kegiatannya diluar rumah, sehingga dapat melindungi dirinya dan orang lain dari bahaya penyebaran Covid 19. Ungkapnya.
Sementara itu Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan, saat dikonfirmasi menyampaikan apresiasi dan berharap petugas tetap semangat dalam menggugah kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi Prokes.
Pengawasan prokes ini merupakan bagian dari upaya pengendalian pandemi Covid 19 di Kabupaten Jember, utamanya kita optimalkan menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, agar tidak terjadi lonjakan kasus. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)