JEMBER - Guna mencegah penyebaran Covid 19 di Kabupaten Jember, seluruh jajaran Kecamatan diperintahkan melakukan patroli pengawasan protokol kesehatan, dilokasi keramaian, seperti yang dilakukan pada Jum'at 04/05/2021, dengan melakukan patroli pengawasan di pasar tradisional, stasiun kereta api, terminal bus dan lain-lain
Terlibat pada patroli pengawasan tersebut diantaranya TNI dari Koramil 0824/13 Rambipuji sebanyak 3 orang, dari Polsek 3 orang dan Satpol PP kecamatan 2 orang.
Danramil 0824/13 Rambipuji Kapten Chb Mulyadi saat diwawancarai pada Sabtu 05/06/2021 menyatakan, bahwa pelaksanaan patroli pengawasan protokol kesehatan dan Pemberlakukan pembatasan masyarakat mikro (PPKM Mikro), terus dilakukan secara masiv baik siang maupun malam hari kita Muspika menurunkan anggota untuk melaksanakannya.
Tidak hanya itu saja tracing dan testing juga terus kita lakukan manakala ada pendatanga baik PMI maupun pendatang dari zona merah yang memasuki wilayah Rambipuji, dengan melibatkan semua unsur. Tegas Danramil 0824/13 Rambipuji.
Sementara itu Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, menyikapi kegiatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada Muspika dan jajarannya yang aktif melakukan percepatan penanganan Covid 19 diwilayahnya.
Meskipun saat ini angka penderita di Kabupaten Jember relatif menurun, namun kita harus waspada terhadap varian baru, jangan sampai kecolongan, karena varian baru Covid 19 resiko penyebarannya sangat cepat, sehingga jangan kendor dan selalu waspada. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)