JEMBER - Upaya memutus rantai penyebaran Covid 19 Kabupaten Jember, dilakukan secara masiv dan menyeluruh, melalui berbagai upaya termasuk mengajak masyarakat di ntuk mematuhi protokol kesehatan covid 19 dengan operasi yustisi, seperti yang dilakukan Muspika Sumberjambe pada Minggu 10/01/2020 jam 19.00 - 23.00 Wib.
Dengan menurunkan personel Polsek, Satpol PP Kecamatan dan personel Koramil 0824/05 Sumberjambe, melakukan patroli pengawasan dan sosialisasi disiplin kesehatan serta upaya menertibkan kerumunan masyarakat.
Danramil 0824/05 Sumberjambe Lettu Inf M Hari Yuwono saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan tersebut, "sebagai bagian dari upaya kita Muspika Sumberjambe dalam memutus rantai sebaran Covid 19".
"Kita melakukan sosialisasi dan pengawasan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan, dilokasi-lokasi keramaian, warung lesehan dan lain-lain".
"Dalam rangka menyelamatkan masyarakat dari bahaya sebaran Covid 19, kita.pada intinya tidak bosan-bosan melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat, sebagai tindakan antisipatif, " jelas Danramil 0824/05 Sumberjambe tersebut.
Sementara itu menyikapi kegiatan wilayah jajaran tersebut, Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, Selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember, "sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan wilayah jajaran, dalam melakukan upaya antisipatif".
"Fokus kita memang sebagian besar pada upaya meningkatkan disiplin masyarakat, untuk mematuhi protokol kesehatan sebagai vaksin paling ampuh dalam mencegah sebaran Covid 19, " Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)