JEMBER - Berbagai upaya dilakukan Oleh Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember, diantaranya dengan melakukan pengawasan masyarakat terhadap disiplin Protokol Kesehatan (Protkes) dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, melalui Muspika Jajaran, seperti yang dilakukan oleh Muspika Tempurejo Kabupaten Jember pada Minggu 02/05/2021.
Dengan menurunkan unsur anggota Koramil 0824/09 Tempurejo 3 orang, Polsek 2 orang dan Satpol PP Kecamatan 2 orang, melakukan pengawasan dilokasi pasar dan pertokoan.
Menurut Danramil 0824/09 Tempurejo Kapten Kav Tri Harjono, kegiatan pengawasan ini terus dilakukan secara masiv, kita Muspika kompak menurunkan personel pada siang maupun malam hari melakukan parltroli pengawasan Protkes ini.
Tidak hanya pengawasan yang merupakan bagian dari upaya treatment pada 3 T, namun tracing juga terus kita lakukan, namun, namun kegiatan tracing hari ini tidak ada.Kata Kapten Kav Tri Harjono.
Sementara itu Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, dalam konfirmasinya menyatakan apresiasi da terima kasih kepada seluruh jajaran yang selalu aktif melakukan pengawasan, terus lakukan dan jangan sampai kendor, tegas orang nomor satu di Kodim 0824/Jember tersebut. (Siswandi)