Operasi Yustisi Pengawasan Prokes Gugus Tugas Covid Kabupaten Jember tindak 59 Pelanggar

    Operasi Yustisi Pengawasan Prokes Gugus Tugas Covid Kabupaten Jember tindak 59 Pelanggar

    JEMBER - Meskipun Kabupaten Jember tingkat penyebaran sudah relatif terkendali, hal ini ditandai dengan kondisi saat ini yang sidah memasuki Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level-1, namun upaya memutus rantai penyebaran covid 19 terus dilakukan, seperti yang dilakukan pada Rabu 15/09/2021 yang melaksnakan operasi yustisi pengawasan protokol kesehatan (prokes) di kawasan Jl Jawa Jember.

    Pada kesempatan tersebut semua unsur yang tergabung dalam Gugus Tugas Covid 19 diturunkan diantaranya, TNI Kodim 0824/Jember dipimpin Kapten Inf Sondah Krisyamto, Polres Jember dipimpin oleh Iptu Heru S, Satpol PP Kabupaten Jember dipimpin Harianto, Dinas Perhubungan dan lain-lain, yang melakukan pengawasan terhadap aktifitas pengendara baik roda dua maupun roda empat.

    Menurut Kapten Inf Sondah Krisyamto, dalam operasi tersebut kita masih mendapati warga yang tidak bermasker saat berkendara dijalan, sebanyak 59 orang dilakukan tindakan diantaranya 7 orang disanksi kerja sosial pembersihan disekitar lokasi operasi, 17 orang disanksi denda Rp. 30.000, dan 35 orang disanksi teguran.

    Pada kesempatan tersebut kita juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terkait perkembangan covid 19 di Kabupaten Jember, serta mengedukasi  masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, dengan rajin mencuci tangan, mengenakan masker dan menjaga jarak, sehingga kita dapat segera keluar dari pandemi covid 19 ini.  Kata Kapten Inf Sondah Krisyamto yang juga Danramil 0824/11 Sumbersari tersebut.

    Sedangkan Dandim 0824/jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, dalam konfirmasinya menyampaikan terima kasih kepada petugas yang terlibat pada operasi yustisi tersebut, saya sangat mendukung tindakan tegas petugas, yang bertujuan untuk terus menyadarkan masyarakat agar selalu disiplin prokes.

    Justru kita sangat menyayangkan, karena dengan berbagai sosialisasi yang sudah dilakukan, masih terdapat warga masyarakat yang melanggar prokes tersebut, untuk itu melalui kesempatan ini, saya selalu menghimbau kepada semua pihak, mari kita selalu mematuhi prokes, kesadaran masyarakat inilah formula yang paling ampuh untuk keluar dari pandemi covid 19 ini. Tegas Dadnim 0824/Jember. (Siswandi)

    Jember Jatim
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Semprotkan Disinfektan Berbahan Dasar Eco-enzyme...

    Artikel Berikutnya

    Rumah Warga Disasar Puting Beliung, Dandim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Personel Koramil 0824/04 Sukowono Beri Pelatihan  Saka Wira Kartika
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia

    Ikuti Kami