Pasukan TMMD lakukan Pengecatan Rumah Monitra

    Pasukan TMMD lakukan Pengecatan Rumah Monitra

    JEMBER - Pada pengerjaan renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu) program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke 110 Kodim 0824/Jember, pada Jum’at 12/03/2021, pasukan TMMD sedang melakukan pengecatan rumah Monitra

    Monitra 55 tahun yng tinggal di RT. 002/029 Dusun Sumberlanas Timur Desa Harjomulyo Kecamatan Silo Kabupaten Jember, merupakan salah satu penerima rutilahu pada TMMD Ke 110 ini.

    Sebanyak 5 personel pasukan TMMD dan 3 orang warga masyarakat melakukan pengerjaan pengecatan, kini rumah Monitra sudah hijau seperti rumah warga pernerima rutilahu lainnya.

    Menaurut Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) TMMD Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, menyikapi kegiatan pegerjaan rumah Monitra tersebut menyatakan, bahwa seluruh pengerjaan rutilahu tersebut memang sedang dilakukan upaya percepatan termasuk rumah monitra.

    Dalam pengerjaan sasara TMMD Ke 110 ini, sepeti biasa kita ditarget waktu, sehingga 10 hari kedepan seluruh pekerjaan, baik sasaran fisik maupun sasaran non fisik harus sudah terselesaikan. Tegas Dansatgas TMMD yang juga Dandim 0824/Jember tersebut. (Siswandi)

    Jember Jatim
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Pasukan TMMD Bersihkan Selokan Jalan Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Pasukan TMMD Lakukan Percepatan Pengerjaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sambut Hari Raya Natal 2024 Sekaligus Merayakan HUT Ke-28 Kodim, Dandim 1710/Mimika Berikan Bingkisan Kepada Masyarakat
    Kepolisian Siapkan Strategi Optimal untuk Ops Lilin 2024 Natal dan Tahun Baru
    Polres Ngawi Sosialisasikan Stop Bullying di Lingkungan Sekolah
    Polres Pasuruan Kota Berhasil Tekan Angka Kriminalitas Sepanjang 2024
    Pasca Banjir, Polres Ponorogo Bersama TNI dan Warga Bersihkan Sungai di Jembatan Tempuran

    Ikuti Kami