Pembongkaran Rumah Asnan Oleh pasukan TMMD 110 Kodim 0824/Jember

    Pembongkaran Rumah Asnan Oleh pasukan TMMD 110 Kodim 0824/Jember

    JEMBER -  Pelaksanaan renovasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) TNI manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke 110 Kodim 0824/Jember, yang dipusatkan di Desa harjomulyo, hari ini Sabtu 06/03/2021 melaksanakan pembongkaran rumah Asnan.

    Asnan 53 tahun merupakan salah satu penerima program rutilahu pada TMMD Ke 110, berdomisili di RT. 002/022 Dusun Sumberlanas Barat Desa harjomulyo Kecamatan Silo Kabupaten Jember.

    Kondisi perekonomiannya yang masuk kategori kurang mampu dengan bekerja hanya sebagai buruh kebun, menempati rumah yang sudah lapuk semua, seolah melengkapi kondisi kehidupannya.

    Hal ini yang menjadikan rumah Asnan tersebut masuk pada program rutilahu TMMD Ke 110 Kodim 084/Jember.

    Komandan Kompi TMMD Kapten Inf Sugiono, saat diwawancarai disela-sela kegiatan pembongkaran rumah tersebut menyatakan, bahwa keberadaan pasukan ini membantu masyarakat dalam merenovasi rumahnya.

    Saat ini dilakukan pembongkaran, namun langsung dilakukan renovasi, sehingga pekerjaan terus berjalan sesuai jadwal yang ditentukan oleh Pos Komando, dan kita bekerja bersama masyarakat, sekaligus memotivasi kegotong royongan msyarakat tersebut. (Siswandi)  

    Jember Jatim
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Apel Pasukan, Batalyon 509/ BY Terima Kembali...

    Artikel Berikutnya

    Ketua BPD Harjomulyo Senang Sekali Dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Pasuruan Kota Berhasil Tekan Angka Kriminalitas Sepanjang 2024
    Pasca Banjir, Polres Ponorogo Bersama TNI dan Warga Bersihkan Sungai di Jembatan Tempuran
    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Personel Koramil 0824/04 Sukowono Beri Pelatihan  Saka Wira Kartika

    Ikuti Kami