Rapat Paripurna Nota Pengantar Raperda LPP APBD Tahun Anggaran 2020

    Rapat Paripurna Nota Pengantar Raperda LPP APBD Tahun Anggaran 2020


    JEMBER - Rapat paripurna kembali digelar dalam rangkaian pembahasan Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2020.

    Rapat paripurna yang ketiga ini, digelar Jumat (02/07/2021) bertajuk Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi dalam diskusi Nota Pengantar Raperda LPP APBD Tahun Anggaran 2020.

    Rapat paripurna dihadiri 8 orang anggota DPRD Jember secara luring dan diikuti 28 orang anggota DPRD secara virtual.

    Dalam kesempatan tersebut, Bupati memulai sambutannya dengan menjawab pandangan fraksi Gerindra atas permintaan pertanggungjawaban anggaran Rp. 107 miliar lebih.

    “Saat ini sedang dilakukan proses pertanggungjawaban oleh pejabat terkait dan akan segera saya hubungi BPK RI untuk keputusanlebih lanjut, ” terang Bupati Hendy.

    Selanjutnya mengenai buruknya komunikasi antara eksekutif dan legislatif selama 5 tahun terakhir, Bupati Hendy menyampaikan kejadian tersebut agar menjadi pelajaran berharga dan mahal serta etika dan ego politik pimpinan daerah harus dijaga dan dijunjung tingginya, dengan tetap sinergi dan kolaborasi bersama semua pihak untuk percepatan menuju Jember bangkit tahun 2022 mendatang.

    Bupati Hendy menyampaikan, komitmen untuk terus menjaga komunikasi yang baik antara Pemkab Jember dengan DPRD Jember, Pemprov. Jatim serta Pemerintah Pusat tertuang misinya yang ketiga yaitu membangun tatakelola pemerintahan yang kondusif antara eksekutif, legislatif, masyarakat dan komponen pembangunan daerah lainnya.

    “Hal ini juga sekaligus menjawab pandangan fraksi Partai Nasdem bahwa perlu meningkatkan kapasitas dan komitmen yang baik antara Pemda dengan DPRD, ” sambung Bupati Hendy.

    Sementara itu, menjawab Fraksi PKB mengenai dorongan untuk segera menyelesaikan permasalahan LHP, maka Anda akan menentukan beberapa langkah antara lain Bupati Jember mengeluarkan surat perintah kepada seluruh pimpinan OPD dan pihak terkait untuk rekomendasi BPK-RI Perwakilan Jawa Timur.

    “Selanjutnya dipertegas dengan Surat Sekda Tanggal Percepatan  Tindak Lanjut LHP BPK-RI Perwakilan Jatim atas LKD tahun anggaran 2020, ” kata Bupati Hendy.

    Selain itu Bupati juga akan segera mendefinitifkan jabatan 730 pejabat pejabat eselon II, III, dan IV agar percepatan roda pembangunan dapat berjalan lancar, efektif dan efisien.

    Selanjutnya Bupati Hendy juga menyampaikan jawaban atas pandangan 4 fraksi lainnya. (*).

    Pemerintahan
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Serbuan Vaksin, Kodim 0824/Jember Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Sutikno Siap Dongkrak Prestasi Olah Raga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Personel Koramil 0824/04 Sukowono Beri Pelatihan  Saka Wira Kartika
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia

    Ikuti Kami