JEMBER - Langkah akhir pengerjaan renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu) rata-rata melakukan pengecatan ulang, setelah dilakukannya pengecatan dasaran, dilakukan pengecatan akhir, oleh Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke 110 Kodim 0824/Jember, seperti yang dilakukan terhadap rumah M Toyib, dilakukan pengecatan ulang oleh satgas TMMD.
Pengecatan rumah M Toyib 81 tahun yang berada di RT. 002/029 Dusun Sumberlanas Timur Desa Harjomulyo Kecamatan Silo Kabupaten Jember tersebut, dilakukan oleh 5 orag anggota Satgas TMMD, sekaligus membersihkan lingkungan rumahnya.
M Toyib merupakan salah satu penerima bantuan renovasi rutilahu pada program TMMD Ke 110 Kodim 0824/Jember.
Dansatgas TMMD Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, sangat mengapresiasi kejelian Satgas TMMD dalam mengerjakan sasaran kegiatan, dengan senantiasa memperhatikan kualitas pekerjaan, termasuk dalam pengerjaan rumah M Toyib tersebut, sehingga kita menyerahkannya sudah dalam keadaan bebar-benar selesai. (Siswandi)