JEMBER - Langkah akhir pengerjaan renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu) rata-rata melakukan pengecatan ulang, setelah dilakukannya pengecatan dasaran, dilakukan pengecatan akhir, oleh Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke 110 Kodim 0824/Jember, seperti yang dilakukan terhadap rumah Matohir, dilakukan pengecatan ulang oleh satgas TMMD.
Pengecatan rumah Matohir 81 tahun yang berada di RT. 001/023 Dusun Sumberlanas Barat Desa Harjomulyo Kecamatan Silo Kabupaten Jember tersebut, dilakukan oleh 5 orag anggota Satgas TMMD, sekaligus membersihkan lingkungan rumahnya.
Matohir merupakan salah satu penerima bantuan renovasi rutilahu pada program TMMD Ke 110 Kodim 0824/Jember.
Dansatgas TMMD Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, sangat mengapresiasi kejelian Satgas TMMD dalam mengerjakan sasaran kegiatan, dengan senantiasa memperhatikan kualitas pekerjaan, termasuk dalam pengerjaan rumah Matohir tersebut, sehingga kita menyerahkannya sudah dalam keadaan bebar-benar selesai. (Siswandi)