JEMBER - Operasi Yustisi dalam rangka pengawasan disiplin protokol kesehatan covid 19 diwilayah jajaran Kodim 0824/Jember terus dilakukan secara masiv, seperti yang dilakukan di Kecamatan Panti Kabupaten Jember, pada Senin 04/01/2021 Pukul 19.00-23.00 Wib.
Petugas yangbdilibatkan dalam operasi yustisi tersebut diantaranya Personel Polsek 3 orang, Personel Koramil 0824/14 Panti 3 orang dan personel Satpol PP 3 orang.
Adapun sasaran operasi di warung-warung, pertokoan serta lokasi-lokasi yang berpotensi ramai dikunjungi masyarakat, diwilayah Kecamatan Panti.
Seorang pemuda bersama Agus Rudianto 21 tahun warga Desa Kemiri Kecamatan Panti yang mau beli makanan, terjaring operasi tersebut karena tidak mengenakan masker.
Yang bersangkutan di tegur dan siberikan pemahaman, dan disanksi menyanyikan lagu kebangsaan dan push up sepuluh kali, dan didata agar tidak mengulangi perbuatannya.
Danramil 0824/14 Panti Kapten Inf Sondah Krisyamto saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan operasi yustisi tersebut menyatakan, bahwa operasi tersebut bersifat mengajak masyarakat untuk.mematuhi protokol kesehatan covid 19.
Kita sengaja memilih sasaran-sasaran keramaian agar mampu.mengakses masyarakat banyak, untuk.meningkatkan disiplin dan kepatuhannya terhadap protokol kesehatan baik kebiasaan mencuci tangan, menjaga jarak serta.mengenakan masker saat berkegiatan diluar rumah. Kata Danramil 0824/14 Panti tersebut.
Selanjutnya Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, menyikapi kegiatan jajarannya tersebut sangat mengapresiasi, upaya kita memang difokuskan pada peningkatan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, sebagai antivirus yang paling ampuh.
Kita juga menekankan kepada jajaran agar.juga melakukan pengawasan jaga jarak masyarakat saat dikerumunan, hal ini dalam rangka menekan laju perkembangan Covid 19 di.Kabupaten Jember. Tegas Dandim 0824/Jember.( Siswandi)