JEMBER - Penyemprotan Disinfektan dan Sosialisasi untuk mematuhi protokol kesehatan covid 19 di Kabupaten Jember, dilakukan Palang Merah Indonesia (PMI) Jember, bersinergi dengan Muspika, pada Senin 07/12/2020 dilaksanakan di 3 wilayah yang masuk daerah zona merah, diantaranya Kecamatan Sukorambi, Kecamatan Panti dan Kecamatan Rambipuji, 12 orang Tim Penyemprot dari PMI Jember Dipimpin oleh Rupiadi.
Kedatangan Tim Penyemprotan yang mengerahkan 1 unit mobil Gunner spray blower dan 1 unit truck penyemprotan manual, di Kecamatan Sukorambi langsung disambut Muspika Sukorambi yaitu Camat, Kapolsek serta Danposramil 0824/30 Sukorambi Pelda And Rahmad, langsung diarahkan ke lokasi-lokasi yang menjadi kantong penderita terpapar Covid 19, sekaligus melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan covid 19.
Selanjutnya diwilayah Kecamatan Panti disambut oleh Muspika Panti yaitu Camat Panti Budi Susila, Kapolsek serta Danramil 0824/14 Panti Kapten Inf Sondah Krisyamto bersama anggota, dan langsung diarahkan ke tempat-tempat yang banyak warga terpapar Covid 19, sekaligus juga melaksanakan sosialisasi Potokol Kesehatan.
Demikian halnya diwilayah Kec Rambipuji, disambut oleh Danramil 0814/13 Rambipuji Kapten Chb Mulyadi, Camat Yuni S dan Kapolsek Iptu Sucipto dan langsung diarahkan sekaligus sosialisasi protokol kesehatan covid 19.
Menyikapi kegiatan tersebut, Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin dalam konfirmasinya menyatakan, bahwa penyemprotan disinfecktan oleh PMI Jember tersebut merupakan upaya koordinasi Gugus Tugas Covid 19 dengan Ketua PMI Jember.
Hal ini sebagai bagian dari optimalisasi upaya menekan laju perkembangan Covid 19, disamping upaya - upaya lainnya, termasuk optimalisasi sosialisasi, operasi yustisi pendisiplinan masyarakat dan lain-lain. Tegas Dandim 0824/Jember selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Covid 19. (Siswandi)