JEMBER - Dalam upaya mencegah penyebaran Covid 19, pemerintah telan melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, hal ini yang menjadi bahan evaluasi pada Rakor secara Virtual bersama Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian RI, pada Senin 14/06/2021, yang diikuti Forkopimda termasuk Forkopimda Kabupaten Jember.
Hadir sebagai peserta Rakor Virtual tersenut diantaranya Bupati Jember Hendy Siswanto, Wakil Bupati BM Firjaun Barlaman, Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, Kapolres Jember AKBP Arif Rahman Arifin, serta para pejabat terkait.
Terkait kegiatan tersebut, Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin menyampaikan, bahwa kegiatan pengawasan PPKM Mikro di wilayah susah berjalan secara masiv, kita bersama jajaran Muspika terus melakukan pengawasan siang dan malam hari.
Meskipun hingga saat ini patut kita syukuri tidak ada permasalahan pelonjakan penderita, di Kabupaten Jember, namun patroli pengawasan terus dilakukan baik siang maupun malam hari. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)