Rakor Evaluasi PPKM, Jember Bebas Zona Merah Covid-19
JEMBER - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Evaluasi Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang digelar di Hotel Java Lotus, Jember meminta agar seluruh Bupati Walikota untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan tidak melonggarkan protokol kesehatan.
Rakor yang diikuti oleh Bupati Jember, Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso dan Lumajang secara luring, dan diikuti oleh seluruh Kepala Daerah lainnya di Jawa Timur secara daring, Rabu (01/09/2021).
Rapat Koordinasi Evaluasi PPKM di Jawa Timur, bersama Forkopimda Jatim, di Jember, Rabu malam (01/9/2021) juga dihadiri Panglima Daerah Militer V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, Wakapolda Jawa Timur (Jatim), Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Plh Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Heru Tjahjono, perwakilan Kepala OPD Pemprov Jatim.
Turut Hadir Wakil Bupati Jember KH. MB Firjaun Berlaman, Forkopimda serta beberapa pimpinan OPD Kabupaten Jember.
Berdasarkan data dari Satgas Covid Nasional, jumlah Kabupaten Kota di Jatim berhasil turun level. Hal ini menunjukkan keberhasilan penanganan dan pengendalian Covid-19.
"Jangan nanti nanti level 3 itu kemudian diikuti euforia. Nah ini harus tetap dalam kewaspadaan dan disiplin protokol kesehatan yang tetap ketat. Shingga sekarang level 3 bisa turun level 2, bisa turun level 1, yang sekarang orens, bisa kuning, bisa, " pintanya.
Sementara itu Bupati Jember Hendy Siswanto, menjelaskan berbagai upaya yang telah dilaksanakan oleh Pemkab Jember dalam menangani pandemi Covid-19 kepada Gubernur Jatim, termasuk vaksinasi melalui berbagai serbuan vaksin dari Pemkab Jember maupun berbagai instansi lainnya baik negeri maupun swasta.
“Cara kami dalam PPKM level 3 ini menerapkan penanganan sektor hulu berbasis RT/RW dimana pada tahap pertama dilakukan di 3 kecamatan yang kasusnya tertinggi, rata-rata penempatannya di daerah kota, ” jelas Bupati Hendy kepada Gubernur.
Dijelaskan lebih lanjut, PPKM Berbasis RT/RW yaitu petugas juga akan turun ke rumah-rumah untuk melakukan swab kepada warga yang memiliki kontak erat dengan pasien Covid-19. Untuk itu, setiap Ketua RT/RW wajib mendata warganya yang terpapar Covid-19.
“Jika hasil swab dinyatakan positif Covid-19, tenaga kesehatan akan menentukan apakah isolasi mandiri atau independen. Keluarga dari pasien yang sedang diisolasi akan diberikan beras dan lingkungannya akan disemprot disinfektan, ” terangnya. (Narno).