JEMBER - Bupati Jember Ir. Hendy Siswanto didampingi Wabup KH. MB. Firjaun Barlaman menerima kunjungan kerja Komisi E DPRD Bidang Kesra Provinsi Jawa Timur, yang dipimpin oleh Wakil Ketua Artono, Rabu (18/05/2021) di Pendopo Wahyawibawagraha Pemkab Jember.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Hendy menyampaikan bahwa pekerja migran Indonesia (PMI) yang pulang ke Jember telah melalui proses ketat sesuai protokol kesehatan yakni harus menjalani dikarantina dua kali di Surabaya dan Jember masing-masing 5 hari dan harus swab dua kali di Surabaya dan di Jember dengan hasil negatif. Dia menyatakan pemulangan PMI ke Jember berjalan lancar dan dinyatakan aman semua dari Covid-19.
Selain itu, Hendy menyampaikan jumlah PMI di Jember mencapai 1.143 orang. Dia menginginkan ada E-monitoring System bagi mereka selama bekerja di luar negeri.
“Kami akan membuat E-monitoring System untuk PMI Jember dengan dibantu Komisi E DPRD Jatim. Dengan adanya sistem tersebut dapat mempermudah pemantauan kondisi para PMI di luar negeri, ” jelas Hendy.
Sistim ini juga menjadi sarana pelaporan yang bisa ditindak cepat apabila pekerja migran mendapat perlakuan tidak baik di negeri orang.
Selain itu, Hendy meminta Komisi E untuk memfasilitasi supaya PMI menjadi duta Kabupaten Jember di luar negeri.
“Mereka menjadi duta Jember yang bisa membantu Kabupaten Jember, seperti mempromosikan potensi Jember di luar negeri, ” harapnya. (Narno/Siswandi)