Koramil 0824/12 Kaliwates Kawal Kedatangan Pekerja Migran Indonesia di lokasi Karantina

    Koramil 0824/12 Kaliwates Kawal Kedatangan Pekerja Migran Indonesia di lokasi Karantina

    JEMBER - Percepatan penanganan covid 19 di Kabupaten Jember dilakukan secara serentak diberbagai sisi dengan melibatkan semua unsur terkait, seperti Koramil 0824/12 Kaliwates yang melakukan pengawalan kedatangan pekerja migran Indonesia (PMI) dari beberapa negara, dilokasi karantina di Hotel Bandung Permai Jember.

    Menurut Letda Arh Ari Cahya S Plh. Danramil 0824/12 Kaliwates, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa  PMI yang dilakukan penjemputan sebanyak 10 orang mereka pekerja dari Malaysia 7 orang dari Taiwan 2 orang dan dari Singapura 1 orang, setelah menjalani karantina di Asrama haji Sukolilo Surabaya dan menjalani test swab hasilnya negatif mereka dilakukan penjemputan oleh Pemkab Jember, untuk selanjutnya harus menjalani  karantina dan test swab lagi sebelum bertemu keluarga.

    Saat ditanyakan personel pengawalan dilokasi karantina Hotel Bandung Permai Jember, Letda Arh Ari Cahya S menyatakan, bahwa dirinya bersama 2 orang anggota Koramil, kemudian ada dari pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jember yaitu Kasi Perlindungan PMI Rida S, dari Polsek dan dari dinas terkait lainnya.

    Sebelum memasuki kamar karantina masing-masing dalam arahannya Rida S selaku Kasi Perlindungan PMI Disnaker kab Jember menyampaikan arahannya, bahwa sebelum bertemu keluarga para PMI ini harus diyakinkan aman dari covid 19, sehingga keluarga dan masyarakat sekitar aman dari penyebaran covid 19, ini merupakan tindakan antisipatif yang harus dilakukan.

    Dalam karantina ini tidak dipungut biaya, dari kita melakukan penjemputan di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, ke lokasi karantina di Hotel Bandung Permai hingga dijemput keluarga nantinya tidak dipungut biaya, semua biaya ditanggung Pemerintah Daerah Kabupaten Jember.

    Sementara itu Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin yang juga selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember, dalam konfirmasinya menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak, karena penanganan pandemi covid 19 ini memang perlu kolaborasi semua pihak.

    Kepada semua pihak saya juga mengajak untuk memahami langkah-langkah Pemerintah termasuk dalam mengkarantikan PMI ini, tentunya untuk keselamatan dan kesehatan bersama,   bukan kita menuduh para PMI ini, tetapi siapapun yang habis perjalanan jauh sudah semestinya menjalani karantina, disamping untuk mengamankan dirinya dari serangan covid 19 juga mengamankan orang sekitarnya dari bahaya penyebarannya. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    Jember Jatim
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Forkopimda Jember Sidak PPKM Mikro, Penanganan...

    Artikel Berikutnya

    Serbuan Vaksin Kodim 0824/Jember disebar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kepolisian Siapkan Strategi Optimal untuk Ops Lilin 2024 Natal dan Tahun Baru
    Polres Ngawi Sosialisasikan Stop Bullying di Lingkungan Sekolah
    Polres Pasuruan Kota Berhasil Tekan Angka Kriminalitas Sepanjang 2024
    Pasca Banjir, Polres Ponorogo Bersama TNI dan Warga Bersihkan Sungai di Jembatan Tempuran
    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand

    Ikuti Kami