JEMBER - Dalam penegakan pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, guna menekan peningkatan kasus positif Covid 19 di Kabupaten Jember, pada Selasa 06/07/2021 Pukul 19.00 Wib Forkopimda Jember melakukan patroli bersama.
Dipimpin Bupati Jember Hendy Siswanto, Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin dan Kapolres Jember AKBP Arif Rahman Arifin, malakukan patroli malam menyasar sejumlah pedagang kaki lima, yang membandel tidak menutup meskipun sudah melebihi jam malam yang telah ditentukan.
Usai kegiatan Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, saat di wawancarai menyatakan, bahwa dirinya sangat menyayangkan masih adanya warga yang membandel dengan jam malam, untuk itu melalui patroli tersebut kita berikan lemahaman kepada mereka, pentingnya mengikuti himbauan pemerintah, demi keselamatan bersama.
Kita tadi keliling di sekitaran Jl Jawa, Jl Kalimantan, Jl. Riau dan Jl Kali Urang, yang yang merupakan lingkungan kampus Universitas Jember maupun Politehnik Negeri Jember, yang masih terdapat pedagang kakiima belum menutup dagangannya pada batas waktu jam 20.00 Wib sesuai edaran Bupati Jember.
Ini tentunya kontradiksi dengan upaya kita dalam menekan laju perkembangan Covid 19, kita harus kompak bersama masyarakat juga harus patuh, .untuk bersama memerangi Covid 19, kalau pandemi ini berakhir dan situasi sudah normal kita pun ingin semua masyarakat segera bebas dari berbagai pembatasan ini. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)