JEMBER - Dalam rangka memutus rantai penyebaran covid 19, upaya pendisiplinan masyarakat terus ditingkatkan, diseluruh tempat-tempat keramaian dilakukan pengetatan pengawasan, seperti yang dilakukan oleh Muspika Balung pada Sabtu 05/12/2020.
Dengan menurunkan masing-masing 3 personel dari Koramil 0824/22 Balung, Polsek dan Satpol PP Kecamatan, dengan pengawasan dilokasi-lokasi keramaian, seperti di pasar, pertokoan dan lokasi keramaian lainnya, dan dilakukan pada siang dan malam hari.
Menurut Danramil 0824/22 Balung Kapten Inf Erwin Daud, upaya pengetatan tersebut merupakan upaya dalam rangka memutus rantai penyebaran covid 19 di wilayah Kecamatan Balung, kita mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan covid 19.
Muspika Balung sebenarnya sudah melaksanakan upaya sejak diinstruksikannya pendisiplinan masyarakat tersebut, namun dengan adanya Jember masuk daerah zona merah, sehingga kita meningkatkan tensi dalam mengoptimalkan upaya-upaya tersebut. Kata Danramil 0824/22 Balung tersebut.
Sementara itu Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, menyikapi kegiatan jajarannya tersebut sangat mengapresiasi, kita memang menginstruksikan jajaran untuk melakukan opetimalisasi upaya, untuk menekan laju perkembangan covid 19.
Untuk itu kepada masyarakat saya ikut menghimbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan covid 19, hal utama apabila kita ingin segera keluar dari pandemi covid 19 ini hanya dengan peningkatan kesadaran masyarakat untuk mau merubah kebiasaan mengenakan masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan menjaga jarak sosial. Pungkas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)