JEMBER - Upaya dalam memutus rantai sebaran covid 19 diwilayah Kabupaten Jember, pelaksanaan pengawasan protocol kesehatan (protkes) masyarakat dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarkat (PPKM) skala mikro, terus dilakukan, seperti saat kami temui pada Minggu 04/04/2021.
Saat kami pantau di wilayah Pos Koramil 0824/31 Semboro, pelaksanaan pengawasan dilakukan di lokasi-lokasi keramaian seperti pasar, warung-warung dan tempat-tempat yang biasa dibuat nongkrong oleh masyarakat, dengan melakukan pengarahan dan sosialisasi protkes, juga dilakukan pelaksanaan tracing, sehingga upaya yang dilakukan menyeluruh dalam memutus rantai penyebaran covid 19.
Menurut Danpos Koramil 0824/31 Semboro Peltu Suryo, pelaksanaan pengawasan dan tracing tersebut dilakukan secara gabungan, bersinergi dengan semua pihak terkait, diantaranya Kormil, Kecamatan, Polsek dan Puskesmas Semboro.
Adapun personel yang dilibatkan dari TNI Pos Koramil 0824/31 Semboro sebanyak 2 orang, dari personel penebal Yonif 537/BY Lumajang 5 orang, Polsek Semboro, Satpol PP serta instansi terkait lainnya, sedangkan pelaksanaan tracing dilakukan oleh petugas dari Puskesmas dengan jumlah tracer 6 orang, masyarakat yang di tracing satu orang dan hasilnya negative.
Baca juga:
Tertib Administrasi, Dukung Tugas Satuan
|
Menurut Peltu Suryo, hingga saat ini warga yang isolasi mandiri nihil. Pasien sembuh 118 orang dan pasien meninggal 16 orang, kita secara aktif terus melakukan pengawasan dengan semua pihak, sesuai petunjuk Dandim 0824/Jember maupun Satgas Covide 19 Kabupaten Jember.
Sementara itu Komandan Kodim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, saat dikonfirmasi menyatakan, bahwa pelaksanaan pengawasan protkes masyarakat, pengawasan kerumunan, tracing terus dilakukan secara masiv diseluruh wilayah jajaran, dalam rangka memutus rantai sebaran covid 19. Tegasnya. (Siswandi)
Baca juga:
53 Personel Dikirim Ikut Garjas Periodik
|